RATAHAN— Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), David Lalandos menegaskan pihaknya bakal mengusut semua laporan masyarakat, terkait dugaan  penyalahgunaan dana desa (Dandes) di Mitra.

Menurut dia, dalam beberapa bulan terakhir pihaknya masih sibuk dengan pendapingan dari BPK dalam pemeriksaan selama 40 hari lalu.

“Dalam waktu dekat ini kami upayakan untuk menuntaskan semua laporan dugaan penyelewengan dandes yang telah kami terima laporannya dari masyarakat,” ungkap Lalandos, kemarin.

Lanjut dia, sudah ada beberapa laporan terkait dandes yang telah ditelesuri pihaknya. Namun, kata dia, hanya satu desa yang diduga kuat berpotensi melakukan penyelewengan dandes.

“Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Hukum Tua Desa Malompar Utara Kecamatan Belang, memang terindikasi kuat melakukan penyelewengan dandes,” akunya. (Marvel Pandeleke)