MANADO-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah (PUPRD) Provinsi Sulut terus memacu pembangunan jembatan Rap-Rap di Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Proyek pembangunan jembatan penghubung ini dianggarkan sekira Rp4 miliar. Pun saat ini proyeknya sementara dalam proses lelang, tinggal menunggu pemenangnya.

“Kita anggarkan Rp4 miliar. Proyek jembatan ini sudah dilelang dan tunggal tunggu pemenangnya,” kata Kepala Dinas PUPRD Sulut, Steve Kepel, Senin (24/6/2019).

Dia menerangkan untuk pelaksanaan fisik pekerjaan telah dimulai dari pembebasan tanah, dan sudah ada surat hibah dari pemilik lahan.

“Kemudian kita lakukan perencanaan dan lelang fisik pekerjaan,” ujarnya.

Kepel mengakui, pihaknya tetap berpegang pada pedoman aturan dalam melaksanakan pembangunan. Seperti pembangunan atau pelebaran jalan dan jembatan dapat dilakukan jika lahannya sudah dibebaskan.

“Pembebasan lahan itu bukan kewenangan kami. Kiranya ini juga dapat diperhatikan bersama pemda di kabupaten dan kota, agar supaya pembangunan infrastruktur bisa dipacu untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya. (rivco tololiu)