MANADO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan evaluasi terhadap kampanye peserta pemilu yang difasilitasi KPU. Pun, dari hasil rapat dimana peserta pemilu meminta untuk kedepan khusus Alat Peraga Kampanye (APK) bisa difasilitasi dari cetak, pemasangan hingga perawatan.
“Usulan dari peserta pemilu akan kami teruskan ke KPU-RI,” ujar Komisioner KPU Sulut Salman Saelangi, saat diwawancarai selesai kegiatan, di Grand Kawanua International City (GKIC), Manado, Senin (26/8/2019)
Menurut dia, kegiatan ini dilakukan untuk mengevaluasi terhadap kampanye yang di fasilitasi KPU terhadap peserta pemilu baik calon anggota DPD-RI, Parpol maupun Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.
“Kemudian yang difasilitasi sejak tahun 2018 adalah APK berupa baliho spanduk untuk peserta pemilu, iklan kampanye dimana untuk KPU provinsi hanya terbatas pada calon anggota DPD-RI, sedangkan untuk Parpol dan Calon Presiden dan Wakil Presiden ada di KPU RI,” terangnya.
Lanjut dia, selanjutnya juga terhadap jadwal kampanye rapat umum, walaupun secara umum rapat umum kepada parpol dan calon Presiden dan Wakil Presiden itu setelah dilakukan KPU-RI kami di KPU Provinsi melengkapi dengan jadwal kampanye rapat umum untuk calon anggota DPD-RI.
“Dari semua yang kami fasilitasi tersebut agenda hari ini bagaimana mengevaluasi penyerapan masukan dari terutama peserta pemilu yang sebagai pengguna, misalkan apa-apa yang merasa kurang dan apa-apa yang akan disempurnakan kedepan, itu yang coba kami serap,” bebernya.
“Kami juga libatkan KPU dari kabupaten/kota karena disampaikan tadi bahwa di KPU kabupaten /kota hari ini telah melakukan kegiatan yang sama yakni evaluasi apa yang difasilitasi. Paling banyak untuk APK bahwa bagaimana kemudian kedepan KPU mengusulkan ke pemrintah untuk mendapatkan anggaran sampai pada pemasangan APK karena yang sebelumnya hanya difasilitasi sampai di cetakan,” pungkas dia.(valentino warouw)


Tinggalkan Balasan