MANADO – Gubernur Olly Dondokambey mengajarkan Empat Pilar Kebangsaan kepada mahasiswa Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) dalam kuliah umum yang digelar di Auditorium Bukit Inspirasi, Kota Tomohon, Senin (2/9/2019).
Pada kesempatan itu, Olly menjelaskan alasan utama Pancasila harus diyakini kebenarannya oleh kalangan mahasiswa, karena tidak dapat dipungkiri bahwa dalam beberapa dekade terakhir ini, Pancasila sebagai pandangan hidup Bangsa Indonesia sempat mengalami keterpurukan yang ditandai dengan munculnya prilaku masyarakat yang mulai melupakan Pancasila.
“Amensia bangsa terhadap Pancasila Harus Dicegah. Untuk itu, tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahirnya Pancasila,” ungkap Olly.
Karenanya, mantan legislator Senayan ini meminta semua mahasiswa UKIT untuk memahami pentingnya sejarah lahirnya Pancasila.
“Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara Republik Indonesia harus diketahui asal usulnya dari waktu ke waktu, dan dari generasi ke generasi, agar kelestarian Pancasila dapat terus dijaga, dikawal dan diamalkan dalam praktis kehidupan kemasyarakatan,” jelasnya.
Selain Pancasila, Olly juga mengingatkan mahasiswa UKIT untuk memahami dan mengamalkan Empat Pilar Kebangsaan lainnya yaitu Negera Kesatuan Republik Indonesia, UUD RI 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.
Orang nomor satu di Sulut ini mengutip pandangan Soekarno bahwa Empat Pilar Kebangsaan adalah karakteristik bangsa Indonesia.
“Dalam pandangan Presiden Soekarno, tidak ada dua bangsa yang cara berjuangnya sama. Tiap-tiap bangsa memiliki karakteristik sendiri. Karakteristik Indonesia adalah kebesaran, keluasan dan kemajemukan. Perlu konsepsi, kemauan dan kemampuan yang kuat untuk menopang karakteristik tersebut,” ucapnya.
Lebih jauh Olly menjelaskan soal konstruksi Empat Pilar Kebangsaan. Dia menegaskan, penyebutan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara tidaklah dimaksudkan bahwa keempat pilar tersebut memiliki kedudukan yang sederajat. Melainkan, setiap pilar memiliki tingkat, fungsi dan konteks yang berbeda.
“Pancasila sebagai ideology dan dasar Negara kedudukannya berada di atas tiga pilar yang lain. Pilar NKRI dan Bhineka Tunggal Ika sudah terkandung dalam UUD 1945, tetapi dipandang perlu untuk dieksplisitkan sebagai pilar-pilar tersendiri sebagai upaya preventif, mengingat besarnya potensi ancaman dan gangguan terhadap NKRI dan wawasan kebangsaan,” paparnya.
“Adapun UUD 1945 adalah konstitusi Negara sebagai landasan konstitusional bangsa Indonesia yang menjadi hukum dasar bagi setiap perundang-undangan di bawahnya. Sedangkan NKRI merupakan bentuk Negara yang dipilih sebagai komitmen bersama. NKRI adalah pilihan yang tepat untuk mewadahi kemajemukan bangsa,” sambungnya.
Sebelumnya, Gubernur Olly melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Rektorat UKIT Tomohon dan penthabisan asrama.
Penyediaan sarana dan prasarana penunjang ini diharapkan semakin memantapkan langkah kerja UKIT dalam mencetak SDM yang berkualitas, berdaya saing, memiliki karakter tangguh dan unggul. Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua BPMS GMIM Pdt. Hein Arina, Plt. Rektor UKIT Oktovian Berty Sompie dan civitas akademika UKIT. (rivco tololiu)
Tinggalkan Balasan