MANADO — Meningkatkan kualitas pemenuhan pelayanan perkotaan bagi masyarakat, Pemerintah Kota Manado menggelar Sosialisasi Penyusunan Standar Pelayanan Perkotaan Tahun 2019 yang dibuka Wali Kota Vicky Lumentut melalui Sekretaris Kota Micler Lakat di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota, Kamis (12/9/2019).

Dalam sambutannya, Sekkot Micler menyatakan, sosialisasi penyusunan standar pelayanan perkotaan 2019 merupakan kegiatan yang sangat penting bagi segenap unsur pemerintah kota “Sebagai landasan dalam menyusun standar pelayanan perkotaan (SPP) kota manado yang ideal. Yang nantinya menjadi acuan pencapaian penyediaan layanan, sesuai klasikasi dan tipologi Kota Manado,” papar Micler.

Dia menjelaskan, dalam konteks ini pemerintah mengeluarkan Permendagri No.57 Tahun 2010 tentang penyusunan standar pelayanan perkotaan, namun diperlukan tanggung jawab dari kita bersama termasuk setiap perangkat daerah sebagai penyelenggara sub pelayanan yang menjadi standar perkotaan. “Melalui sosialisasi ini, diharapkan dapat membangun pemahaman yang komprehensif, sehingga tersedia data yang akurat sebagai bahan pengambilan kebijakan terkait implementasi standar pelayanan perkotaan di Manado,” pintanya.

Mantan Asisten I itu menegaskan, penyusunan standar pelayanan perkotaan yang optimal merupakan titik berangkat bagi kita dalam membangun Manado sesuai konsep smart city, lebih nyaman, kompetitif, adil dan berkelanjutan.

Kepala Bappelitbangda Liny Tambajong menambahkan, pentingnya sosialisasi ini karena masih banyak yang belum paham. “Lewat kegiatan ini, perangkat daerah dibekali penyusunan standar layanan perkotaan, tidak hanya memperhatikan aspek ketersediaan infrastruktrut tapi manfaat bagi masyarakat umum,” tambah Liny.

Sebagai narasumber, Kasubdit Administrasi Kawasan Perkotaan, Direktorat Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Agustin Firstyawali dan turut hadir para pejabat eselon II dan III di lingkup Kota Manado serta para Lurah. (kimgerry)