RATAHAN – Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak dikabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) banyak ditemui hasil dramatis.
Seperti halnya proses perhitungan suara yang terjadi di Desa Tolombukan Barat Kecamatan Pasan, Selasa (24/09/2019).
Dari empat calon yang berkompetisi, dua calon masing masing atas nama Robin Jowangkay dan Ratna Ratulangi, meraih suara tertinggi dengan hasil sama yakni 73 dari  203 suara sah.
Kedua calon ini sama-sama menyisihkan dua calon lainnya yang hanya memperoleh 44 suara atas nama Yani Momongan dan 13 suara atas nama calon Herman Ole. Adapun jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada desa tersebut yakni 240 pemilih.
Menanggapi hasil tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Boyke Akay, mengungkapkan jika berdasarkan ketentuan, kedua calon dilihat dari jumlah pemilih yang memilih diwilayah domisili tempat tinggal calon.
Akan tetapi persoalan lain, kedua calon yang memiliki hasil sama ternyata juga tinggal berdekatan pada jaga yang sama.
“Nah, jalan terakhirnya adalah, kedua calon akan diturntukan lewat FPT kembali oleh panitia Kabupaten,” terang Akay. (marvel pandaleke)