RATAHAN– Pesta demokrasi Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) ikut menghentar dua calon yang merupakan eks DPRD Kabupaten Mitra Periode 2014-2019, melenggang mulus meraih suara terbanyak.

Mantan legislator perempuan dari partai Demokrat Jois Tuda yang maju di Desa Tombatu Dua Tengah, Kecamatan Tombatu, unggul telak atas lawannya dengan perolehan 394 suara. Sementara rivalnya hanya mampu meraup 80 suara.

Demikian halnya dengan Christianov Jacksen Mokat. Mantan legislator dari Partai Hanura ini maju sebagai calon Hukum Tua di Desa Kali Kecamatan Tombatu. Di desa ini, Mokat bertarung dengan dua calon lainnya. Hasil perhitungan akhir menghentar Mokat meraih suara paling tinggi dengan 267 suara, disusul rivalnya Efraim Binaggal 204 suara dan Hibert Mokat 91 suara.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Boyke Akay mengungkapkan, proses dan tahapan Pilhut sudah dilakukan. Dia berharap setiap calon bisa menerima apapun hasilnya.

“Siapa pun yang terpilih, semua sudah dilakukan sesuai mekanisme. Kami berharap semua pihak bisa menerima hasilnya. Bagi para calon terpilih maupun yang belum terpilih untuk bisa mengkoordinasi pendukung masing-masing agar tidak melakukan hal hal merugikan atau mengancam situasi keamanan,” kata Akay, kemarin. (Marvel Pandaleke)