MANADO – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulut akan mengevaluasi bantuan kapal bagi setiap koperasi penerimanya di Bumi Nyiur Melambai. Ini menjadi salah satu perhatian dari Kementrian Kelautan Perikanan (KKP).

Kepala DKP Sulut Tienneke Adam mengatakan, evaluasi yang dimaksud yaitu melihat pemanfaatan kapal bantuan tersebut. Pun, kapal bantuan dari pemerintah pusat itu harus dimaksimalkan operasionalnya.

“Kita akan telusuri, apakah bantuan kapal digunakan sebagaimana semestinya atau tidak. Itu yang menjadi perhatian evaluasi bantuan yang dilakukan,” kata Adam, baru-baru ini.

Lanjut dia, evaluasi juga dilakukan untuk melihat dokumen kapal yang harus diurus khususnya untuk koperasi.

“Koperasi yang dimaksud harus melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Jika tidak, maka akan dibekukan,” ungkapnya.

Dia menegaskan, selain jalan dibekukan untuk koperasi yang tidak melaksanakan RAT, pihaknya juga akan menarik bantuan kapal yang sudah diberikan.

“Kalau koperasinya sudah tidak jelas, maka bantuan yang awalnya diberikan akan ditarik dan diserahkan kepada koperasi yang lebih layak untuk mendapatkannya,” jelasnya.

Kasubdit Kapal Ikan Direktorat Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Syaiful Umam mengatakan, evaluasi memang sangat penting dilakukan oleh instansi terkait dalam hal ini dinas perikanan untuk mengetahui penggunaan serta kejelasan koperasi yang menerima bantuan tersebut.

“Bantuan itu diperuntukan bagi kelompok nelayan lewat koperasi. Kalau koperasinya sudah tidak jelas, pastinya bantuan yang diberikan harus ditarik. Intinya, program bantuan pemerintah dengan memberikan kapal kepada koperasi peruntukannya harus jelas,” tukasnya. (rivco tololiu)