MANADO – Gubernur Olly Dondokambey membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah (Rakorpimda) dalam rangka Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Prima di Provinsi Sulut yang dilaksanakan di Manado, Kamis (21/11/2019).

Pada kesempatan itu, Gubernur Olly mengimbau seluruh jajaran DPM-PTSP se-Sulut dapat terus berbenah diri, dan menciptakan berbagai inovasi dan kreativitas guna memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat.

“Jangan perizinan dibuat ribet karena efeknya akan menghambat masuknya investasi di daerah,” terangnya.

Olly menjelaskan, penyelenggaraan PTSP Prima harus terus dipacu dan ditunjang peraturan yang mendukung pelaksanaannya.

“Dalam waktu dekat akan ada regulasi baru untuk pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dimana IMB akan cepat keluar, dan untuk dokumen-dokumen teknis seperti rekomendasi instansi lain biar nanti menyusul, dengan syarat arahan ruang sesuai dengan rencana tata ruang wilayah masing-masing,” kata Olly.

Lanjut dia, regulasi ini sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal upaya mempermudah proses perizinan di Indonesia.

“Bagaimana tugas tanggung jawab kita pemerintah daerah menyerap apa yang disampaikan Pak Presiden Joko Widodo dalam pelaksanaan tugas daerah untuk mempercepat seluruh perijinan yang ada,” ungkapnya.

Dia mengapresiasi pemerintah pusat yang memberikan ruang yang sebebas bebasnya bagi pemda dalam melakukan kebijakan terkait perizinan. Terbukti hal itu mendorong peningkatan jumlah investasi di Sulut.

“Saya kira ini kita berterimakasih karena target RPJMD tentang investasi di Sulut sebesar Rp2,5 triliun sudah terlewat jauh karena saat ini realisasi investasi di Sulut itu sudah Rp9,7 triliun. Jadi akhirnya, kalau target dari BKPM bahwa Sulut sebesar Rp10 Triliun, tinggal Rp300 miliar lah sudah masuk target,” ucap Olly.

“Jadi akhir tahun ini kalo ada ijin-ijin yang diminta di kabupaten dan kota bisa berjalan dengan baik. Saya kira kita setiap tahun akan melebihi target pencapaian. Kalau kita punya komitmen bersama saya kira semua ini tuntas dengan baik,” sambungnya.

Lebih lanjut, Gubernur Olly mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk melaksanakan PP 24 tahun 2019 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah

“Jadi saya kira apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab kita dan DPRD juga dengan aturan yang baru PP 24 tahun 2019 membuat suatu Perda bersama-sama untuk memberikan insentif bagi setiap investasi akan kita lakukan,” tukasnya.

Mantan Legislantor Senayan ini berharap, koordinasi bukan cuma pemerintah kabupaten/kota dan provinsi, tetapi juga dengan dengan kabupaten/kota sekitar yang menjadi wilayah pertumbuhan ekonomi baru.

“Itu pun harus dikoordinasikan agar supaya tidak saling mengganggu tetapi saling menopang,” tutupnya.

Dalam Rakorpimda nampak hadir Sekdaprov Edwin Silangen, bupati dan wali kota se-Sulut, Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerjasama Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Sugiarto dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulut Franky Manumpil. (rivco tololiu)