TOMOHON -Sepertinya persoalan Anjing dan Kucing sebagai bahan konsumsi makanan masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) terus menjadi sorotan kalangan international.

Buktinya, Anggota Parlemen Eropa kembali datang untuk berdikusi dengan pemerintah di Sulut, untuk mengedukasi Anjing dan Kucing bukan makanan.

Diakui, bahwa perdagangan daging anjing dan kucing di Sulut memang menjadi primadona, dan menjadi sorotan. Sebab, menjelang akhir tahun penjualan anjing dan kucing di pasar-pasar tradisional terus meningkat.

Sekretaris Anggota Parlemen Eropa, Sandra Gabriel yang baru-baru ini mengunjungi Sulut mewakili Prof Klaus Buchner (MEP) dari Komite Perdagangan dan Tilly Metz (MEP) dari Komite Pariwisata. Keduanya ini juga merupakan Vice-President dari intergroup Lingkungan dan Kesejahteraan Hewan dalam Parlemen Eropa, turut serta juga Stefan Bernhard Eck (MEP).

Dalam tatap muka bersama pemerintah Sulut, mereka sangat prihatin tentang masalah perdagangan daging anjing dan kucing di Indonesia, khususnya di Sulut. Sebab, selama kunjungannya, Sandra terkejut melihat banyaknya jumlah anjing dan kucing yang dijual di pasar tradisional baik di Manado, Kota Tomohon maupun daerah Minahasa lainnnya. Tidak hanya itu, mereka juga sangat terkejud cara mereka (anjing dan kucing) dibunuh dengan kejam dan dilakukan di ruang publik.

Menurut Sandra, dia dan para Anggota Parlemen Eropa sangat prihatin karena hal ini terjadi di daerah yang merupakan salah satu daerah tujuan wisata di Indonesia.

Sandra mengatakan bahwa Sulut sangat berpotensi menjadi daerah tujuan wisata populer karena memiliki panorama alam yang sangat indah ditunjang dengan keramahan para penduduknya.

Namun akan sangat disayangkan jika hal tersebut rusak karena adanya kegiatan perdagangan daging anjing dan kucing yang membuat wisatawan asing (khususnya dari Eropa) yang pernah berkunjung menjadi enggan untuk datang kembali dan bahkan tidak merekomendasikan Sulut sebagai tujuan wisata kepada teman atau kerabatnya.

Sandra membeberkan, selama lawatannya beberapa hari di Sulut, ia menyempatkan diri untuk berkunjung ke Pemerintah Provinsi Sulut, dan diterima oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Praseno Hadi, Selasa (17/12/19)

Dalam kunjungan ia, didampingi oleh Sebastian Margenfeld (Förderverein Animal Hope & Wellness e.V.), Davide Acito (Action Project Animal), Anne Parengkuan Supit dan Frank Delano Manus (AFMI-Indonesia) mengatakan senang dengan penerimaan yang baik oleh Pemprov Sulut.

Mereka juga melihat adanya harapan karena Pemprov Sulut berkomitmen akan mulai menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat bahwa anjing dan kucing bukanlah termasuk pangan sehingga tidak layak untuk dikonsumsi, juga tentang bahaya penyakit menular ke manusia (zoonosis) yang bisa ditularkan dari mengkonsumsi daging anjing dan kucing.

“Tujuannya datang ke Manado adalah selain untuk melihat langsung kegiatan perdagangan daging anjing dan kucing di beberapa tempat di Sulawesi Utara, juga berdiskusi dengan pemerintah untuk mencari solusi terbaik dalam menghentikan kegiatan perdagangan daging anjing ini,” bebernya.

Hasil dari kunjungan ini akan dilaporkan Sandra kepada para Anggota Parlemen Eropa tersebut dan akan dibahas langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk membantu Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terkait masalah ini.

Mereka berharap bahwa Pemprov Sulut dapat mencontoh daerah lain yang bisa menerbitkan aturan resmi tentang pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing yang mengacu pada Pasal 302 KUHP dan UU No. 18 tahun 2009 juncto UU No. 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Sebagaimana kita ketahui bahwa perdagangan daging anjing dan kucing di Sulawesi Utara terjadi dalam jumlah yang sangat besar, mencapai 8,700 ekor per minggu untuk anjing dan bahkan kucing lebih banyak lagi.

Anjing dan kucing yang dijual di pasar sebagian besar berasal dari luar Sulawesi Utara dengan asal-usul dan kondisi kesehatan yang tidak jelas.

Hal ini tentu berisiko sangat besar terhadap kesehatan masyarakat di Sulawesi Utara baik yang mengonsumsi anjing dan kucing, maupun di lingkungan sekitar tempat hewan-hewan tersebut ditampung, dijual, bahkan di jalur transportasi yang dilewati oleh hewan-hewan tersebut dari lokasi asalnya.

Di Kota Tomohon sendiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tomohon mengatakan, bahwa pihaknya terus menekan angka penjualan Anjing dan Kucing sebagai bahan konsumsi masyarakat Kota Tomohon. Selain itu, pemerintah menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat Kota Tomohon agar mengurangi atau stop konsumsi daging anjing yang di baeah dari luar Tomohon dan di jual di Pasar extrim Tomohon.

Lolowang juga teleh mengingatkan kepada para camat dan lurah untuk menginformasikan kepada masyarakat dalam setiap kesempatan agar masyarakat mengurangi konsumsi daging anjing dalam setiap acara syukur dan pesta pernikahan ataupun yang di jual di warung makan.

“Dihimbau juga kepada pedagang di Pasar Tomohon agar tidak lagi menjual hewan anjing dalam kerangkeng di pasar tetapi menempatkan kerangkeng tersebut di tempat yang semestinya,” tegasnya.

Pedagang anjing di pasar Tomohon diminta untuk tidak lagi melakukan pembantaian anjing di pasar Tomohon, serta memperhatikan kelayakan dan kesehatan anjing yang di jual kepada masyarakat. Untuk pembantaian anjing, agar jangan dilakukan dipasar atau tempat publik tetapi di tempat tersendiri. (fernando kembuan)