Pendaftar PPK di KPU Manado Ramai, Hingga Pukul 13.00 Wita Sudah 21 Orang Memasukan Berkas

oleh
Pendaftar PPK di Kantor KPU Manado ramai. (FOTO: Ist)

MANADO- Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado membludak. Terpantau pendaftaran dibuka Pukul 08.15 Wita, toh dari buku penerimaan pada Pukul 13.00 Wita sudah capai 21 orang yang mendaftar.

Komisioner KPU Manado Ismail Harun mengatakan, dalam rekrutmen PPK kali ini ada beberapa persyaratan yang patut menjadi perhatian, diantaranya batas usia minimal yang diturunkan menjadi 17 tahun, juga terkait adanya batasan dua periode berturut-turut bagi yang sudah pernah menjadi PPK.

“Ada beberapa penekanan pada syarat pendaftaran PPK kali ini. Perubahan dilakukan dalam rangka membuka seluas-luasnya kesempatan bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi menjadi penyelenggara Pemilu dengan pembagian lima orang per-kecamatan,” terang Ketua Divisi SDM KPU Kota Manado itu.

Lanjut dia, namun dalam prosesnya nanti dibutuhkan jumlah pelamar yang lolos seleksi hingga tahap wawancara sebanyak 10 orang. Sehingga mereka yang lolos seleksi benar-benar yang memumpuni.

“Untuk melamar sebagai anggota PPK, calon pelamar juga harus mempersiapkan sejumlah dokumen persyaratan yang dapat dilihat dari pengumuman yang sudah ada di website KPU Kota Manado atau bisa langsung ke Kantor KPU Kota Manado,” beber dia.

Diketahui, KPU Manado membuka rekrutmen PPK dimulai 18 – 24 Januari 2020. (valentino warouw)