Wali Kota Manado Apresiasi Komitmen Penegakan Kode Etik BPK RI

oleh
Wali Kota GSVL (berdiri, kelima dari kiri) bersama kepala daerah dan Ketua DPRD se-Sulut berfoto bersama Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna dan jajaran serta Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw. (ist)

MANADO — Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut (GSVL) didampingi Sekretaris Kota Micler Lakat serta sejumlah kepala perangkat daerah menghadiri workshop implementasi penegakan kode etik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Hotel Four Points, Selasa (28/1/2020).

“Apresiasi yang tinggi untuk Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna dan jajaran yang hadir langsung di Manado untuk membantu pemerintah daerah mencapai keberhasilan pembangunan dan tata kelola keuangan yang baik,” ujar GSVL.

Senada dikatakan Sekretaris Kota Micler Lakat. Menurut dia, kegiatan ini sangat positif dan begitu bermanfaat bagi pemerintah daerah. “Terutama sehubungan dengan nilai-nilai dasar pelaksanaan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah untuk dapat mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan bertanggung jawab untuk mencapai kemakmuran rakyat,” terang Micler.

Sementara itu, Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna dalam pemaparannya mengatakan, saat ini pihaknya mengusung program ‘Accountability for All’. “Dengan program tersebut, BPK membangun manajemen kerja atau kerangka kerja yang baru sebagai suatu komitmen. Oleh karena itu, pembentukan Kode Etik BPK adalah hal yang penting bukan hanya bagi pimpinan dan para pemeriksa BPK.

Namun juga bagi lembaga perwakilan dan entitas BPK sebagai rambu yang harus dipatuhi dalam rangka memberi kepastian bahwa pemeriksaan telah dilaksanakan secara independen, berintegritas, dan profesional,” tegas Agung didampingi Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK Hendra Susanto.

Kepala Perwakilan BPK RI Sulut Karyadi menambahkan, BPK telah melakukan quality control dan quality assurance sesuai dengan standar internasional. “Perangkat itu meliputi MKKE, prosedur standar yang harus dilaksanakan, dan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran kode etik,” tandasnya.

Terpisah, Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyatakan, tahun ini semua kabupaten/kota wajib meraih opini WTP. kimgerry