Kajati Sulut dan Kadis Perkimtan Tinjau Lokasi Pembangunan Rusun di Wanea

oleh
Kejati Sulut Andi Muh Iqbal dan jajaran bersama Kepala Dinas Perkimtan Steve Kepel saat meninjau lokasi pembangunan Rusun. (Ist)

MANADO – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut Andi Muh Iqbal Arief dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulut, Steve Kepel meninjau lokasi pembangunan Rumah Susun (rusun) di kompleks perumahaan Dinas Kesatu Sulut, Kelurahan Wanea, Manado, Rabu (29/1/2020).

Peninjauan itu turut dihadiri Wakil Kejati Sulut Dita Prawitaningsih, Asisten Pembinaan (Asbin) A. Syahrir Harahap, , Asisten Intelijen (Asintel) Stanley Yos Bukara dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Jurist Precisely Sitepu.

Kejati Sulut mengajukan permohonan untuk pembangunan Rusun tersebut ke Kementrian PUPR pada September 2019 lalu. Dan permohonan tersebut didukung dengan permohonan pembangunan Rusun dari Gubernur Sulut pada Oktober 2019 ke Kementrian PUPR RI.

Pertimbangan untuk pembangunan Rumah Susun tersebut adalah keadaan rumah dinas yang sekarang ditempati oleh pejabat eselon IV yang berlokasi di Lingkungan IV Kelurahan Wanea berjumlah 24 rumah, yang dibangun sejak tahun 1981 di area tanah seluas 6.942 M2. Kondisi perumahan tersebut sampai saat ini sudah kurang layak dan letak posisi bangunan 1,5 meter dari permukaan jalan, sehingga setiap musim hujan selalu kebanjiran bahkan sempat ketinggian air mencapai 1,5 meter dari bangunan rumah.

Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief mengatakan, dengan pembangunan Rumah Susun, maka diharapkan para pegawai dapat dan tinggal di tempat yang layak dan semestinya serta berpengaruh positif pada efektifitas pegawai Rumah Susun yang dilengkapi oleh fasilitas umum dan sosial yang memadai juga akan mendorong terciptanya profesionalisme kerja yang baik.

“Kami telah mengusulkan pembangunan Rumah Susun Kejati Sulut melalui Gubernur Sulut tentunya dari awal kami telah membuat desain bangunan sedangkan DED nanti dibuat oleh Kementerian PUPR RI. Setelah usulan diterima kami dan Satker Penyediaan Perumahan kementerian PUPR RI akan melaksanakannya,” tandasnya. (scward tompodung)