MANADO – Gubernur Olly Dondokambey menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk 366 rumah ibadah di Kantor Gubernur Sulut, Rabu (12/2/2020).
Ratusan rumah ibadah tersebut tersebar di wilayah Kota Manado, Tomohon, Bitung dan Kabupaten Minahasa.
Gubernur Olly mengatakan, pemberian dana hibah bagi rumah ibadah merupakan komitmen pemerintahannya bersama Wakil Gubernur Steven Kandouw.
“Ini jadi perhatian kami, dan berupaya agar dana hibah untuk rumah ibadah dapat terus meningkat,” ungkapnya.
Dia menuturkan, peran pemimpin agama sangat strategis dalam membantu menjaga keamanan daerah, serta menunjang program-program pemerintah.
“Pemimpin umat harus menyuarakan apa kata Tuhan. Dan juga harus menyuarakan program pemerintah,” tukasnya.
“Agar supaya ketika itu bersinergi, maka tidak akan ada masalah dalam menunjang pembangunan daerah,” sambungnya.
Lanjut dia, kegiatan dana hibah untuk rumah ibadah akan berlanjut untuk penerima di wilayah Bolmong Raya, Kabupaten Sangihe, Talaud dan Sitaro.
“Agar supaya semua dapat menerima di awal tahun ini, sehingga pemanfataan bisa optimal,” tuturnya.
Gubernur menegaskan, tidak ada biaya apapun dalam pemberian dana hibah.
“Jika ada oknum yang meminta sesuatu dalam pemberian dana hibah, itu salah sendiri,” tegasnya.
Penandatanganan Naskah Hibah Daerah tersebut dihadiri Sekdaprov Edwin Silangen, Asisten III Gemmy Kawatu, Kepala BPKAD Jefry Korengkeng. (rivco tololiu)