MANADO- Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terancam ditunda. Pasalnyabelum ada kejelasan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Minsel. Alasan lainnya, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 Kabupaten Minsel tidak diketuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minsel. Kepentingan rakyat termasuk Pilbup tersandra.
Menaggapi hal tersebut, Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh mengatakan, untuk Pilbup Minsel tahapan berjalan terus dan itu membutuhkan anggaran, sampai hari ini KPU merasa terhambat dengan persoalan belum tuntasnya pembahasan APBD di Kabupaten Minsel.
BERITA TERKAIT: Bawaslu Sulut Pantau Persoalan Anggaran Pilbup Minahasa Selatan, Sulawesi Utara
“KPU sudah melakukan supervisi dan monitoring terkait dengan persoalan di Kabupaten Minsel yang berampak pada tahapan Pilbup Minsel. Kemudian hasil supervisi akan berkoorinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dan akan dilaporkan ke KPU RI kemudian menyampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena ini persoalan diluar kemampuan KPU untuk menyelesaikannya,” tegas dia, kepada SINDOMANADO.COM, diruang kerjanya, Kamis (13/2/2020)
Lanjut dia, dalam prinsip ini yang diinginkan oleh KPU tidak terhambatnya tahapan Pilbup di Minsel, apalagi waktu berjalan ini ada tahapan-tahapan yang harus diukung dengan anggaran yang memadai. Misalkan sedang pembentukan badan penyelenggara Ad Hoc pembentukan PPK, PPS.
“Ada tahapan yang harus kita laksanakan dalam waktu minggu ketiga di bulan Februari ada penerimaan dukungan untuk calon perseorangan, kemudian ada penelitian administrasi dan verifikasi faktual,” jelas dia.
Dia menegaskan, kalau sampai dengan waktu itu tidak ada anggaran bagaimana tahapan Pilbup Minsel ini akan dilaksanakan?. “Kalau memang tidak anggaran bisa kemungkinan kita menunda Pilbup Minsel,” tegas dia.
Lanjut dia, sesuai petunjuk hasil laporan koordinasi ke KPU RI dan Kemendagri, karena yang berwenang melakukan penundaan tahapan itu ada di KPU RI berkoordinasi dengan Kemendagri.
“Kita akan segera melaporkan kondisi yang ada ini ke KPU RI, sehingga dalam waktu yang singkat kita bias memutuskan Apakah melanjutkan atau menunda Pilbup Minsel. Kalau Pilgub Provinsi Sulut tetap jalan. Berharap persoalan ini cepat diselesaikan karenam ini menyangkut kepentingan rakyat banyak,” pungkas Mewoh. (valentino warouw)
Tinggalkan Balasan