MANADO– Memasuki hari kedua belum ada yang memasukan syarat dukungan perseorangan bakal pasangan calon (paslon) di Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2020, di Kantor KPU Sulut.
“Hari ini hingga Pukul 16.00 Wita belum ada yang datang memasukan syarat dukungan,” ujar Komisioner KPU Sulut Lanny Ointu, kepada SINDOMANADO.COM, diruang kerjanya, Senin (17/2/2020).
Diketahui, untuk syarat dukungan Paslon perseorangan Pilgub Sulut minimal memasukan 190.812 dukungan tersebar minimal di delapan kabupaten/kota di Sulut. Penerimaan syarat dukungan 16-20 Februari 2020. (Valentino Warouw)
Tinggalkan Balasan