Raih Predikat WBK, Kejagung RI Apresiasi Kejati Sulut

oleh
Tampak, Kajati Sulut bersama Jamintel Kejagung usai pertemuan. (Ist)

MANADO – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut karena dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Hal tersebut terkuak lewat kunjungan kerja (kunker) Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Jan Maringka dan Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan (Sesjambin) Sartono, beserta Tim Reformasi Birokrasi Kejagung RI di Kantor Kejati Sulut, Kamis (20/2/2020).

Kunker tim Kejagung tersebut dalam rangka sosialisasi internalisasi dan monitoring evaluasi program Reformasi Birokrasi Pembangunan Satuan Kerja Zona Integritas menuju WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Jamintel Maringka kesempatan itu memberikan arahan kepada seluruh Kejari/Cabjari se-Sulut.

Dia mengatakan, reformasi birokrasi harus diawali dari perubahan mindset dalam melaksanakan tugas yang berorientasi pada terpenuhinya pelayanan publik di bidang penegakan hukum.

“Namun demikian perlu dipahami persepsi penegakan hukum yang berbeda dengan aspek pelayanan publik dalam administrasi pemerintah pada umumnya,” ungkapnya.

Jamintel mengapresiasi Kejati Sulut yang berhasil berhasil meraih predikat WBK bersama Kejari Tomohon dan Kejari Kepulauan Sangihe.

“Saya berharap keberhasilan ini akan menjadi contoh untuk Kejari-Kejari Se-Sulut untuk dapat meraih WBK dan WBBM,” ujarnya.

Sementara itu, Kajati Sulut Andi Muh. Iqbal Arief mengatakan bahwa patut bersyukur karena dari Kejati Sulut menjadi salah satu dari 55 Satker di Kejaksaan RI, dan menjadi salah satu dari 14 Kejati yang menerima apresiasi dan penganugerahan Zona integritas WBK/WBBM dari Kemenpan RB.

“Saya mendorong untuk Kejari-Kejari bersama untuk masuk Zona Integritas menuju WBK. Ini kiranya dapat menjadi perhatian bersama,” pungkasnya. (schwars tompodung)