MANADO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado menjadi percontohan di Sulawesi Utara (Sulut) terkait hitung dan cek dokumen syarat minimal bakal pasangan calon (paslon) perseorangan Pemilihan wali kota (Pilwako) dan wakil wali kota serta pemilihan bupati dan wakil bupati pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
“KPU Manado bagus, karena bakal paslon sejak awal sudah menyampaikan dokumen. Terima kasih kepada KPU Manado yang sudah bekerja dengan baik. Tahapan masih panjang belum selesai,” ujar Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh, saat dihubungi SINDOMANADO.COM, Sabtu (22/2/2020)
Lanjut dia, semua sudah dimulai dengan baik, yang pasti semua daerah yang menerima penyerahan dokumen syarat minimal bakal paslon perseorangan di Wilayah Sulut akan bekerja dengan professional dan transparan. (valentino warouw)
BERITA TERKAIT:
Kambey-Kirojan Tak Takut Lawan Paslon Parpol di Pilwako Manado 2020
Tinggalkan Balasan