MANADO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) memperkuat sinergitas bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan pemerintah daerah (pemda) dalam menjalankan program di 2020.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan (Kajati) Sulut Andi Muh Iqbal Arief, Selasa (25/2/2020). Kata Arief, sinergitas itu menjadi pembicaraan dalam Seminar Nasional Penegakkan Huukm Dalam Kerangka Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Percepatan Pembangunan Daerah yang digelar DPD RI di Jakarta, baru-baru ini.

“tujuan dilaksanakannya Seminar Nasional tersebut untuk membangun komunikasi dan sinergi yang lebih kuat antara DPD RI dengan pemerintah daerah provinsi se-Indnesia, termasuk di Sulut.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan dorongan dan penguatan kebijakan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, inovasi dan daya saing daerah. Kemudian juga untuk mengetahui dan memahami upaya pencegahan dan penindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terangnya.

Kajati mengatakan, untuk membangun kesepahaman antara penyelenggara pemerintahan di daerah dengan aparat penegak hukum, dalam pencegahan dan KKN, maka anggota DPD RI dari setiap Provinsi akan duduk satu meja (round table) dengan Forkopimda masing-masing provinsi untuk lebih memperkuat komunikasi dan menjalin sinergi dalam upaya percepatan pembangunan daerah.

Seminar Nasional itu dibuka oleh Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti dilanjutkan acara seminar dalam bentuk Panel dengan materi dari Komisi I DPD RI tentang Peran DPD RI dalam mendorong percepatan pembangunan daerah. (schwars tompodung)