MANADO- Badan pengawas pemilu (Bawaslu) RI meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada serentak tahun 2020. Toh, Provinsi Sulut mendapatkan peringkat pertama dengan skor 86,42 se-Provinsi di Indonesia.

Dengan adanya hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut menjadikan hal tersebut sebagai penyemangat untuk bekerja lebih baik, transparan dan profesional disegala tahapan Pilkada 2020 di Provinsi Sulut.

“Tentu akan menjadi bahan bagi KPU untuk diperhatikan, kita jadikan sebagai early warning agar kita lebih baik dalam melaksanakan tahapan pemilihan sehingga tidak bermasalah. Koordinasi stakeholder tentu harus kita tingkatkan,” tegas Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh, saat dihubungi SINDOMANADO.COM, Selasa (25/2/2020).

Diketahui, dari sembilan provinsi yang menyelenggarakan pemilihan gubernur, Provinsi Sulut adalah daerah dengan skor kerawanan tertinggi yaitu mencapai 86,42. Delapan provinsi lainnya berturut-turut: Sulawesi tengah (81,05), Sumatera Barat (80,86), Jambi (73,69), Bengkulu (72,08), Kalimantan Tengah (70,08), Kalimantan Selatan (69,70), Kepulauan Riau (67,43), dan Kalimantan Utara (62,87).

Pada dimensi konteks sosial politik, provinsi dengan skor kerawanan paling tinggi adalah Provinsi Sulut dengan skor 91,24. Skor kerawanan dimensi konteks sosial politik Sulawesi Tengah mencapai 87,23 diikuti Jambi (86,36), Sumatera Barat (85,46), Bengkulu (75,84), Kepulauan Riau (74,04 ), Kalimantan Tengah (71,46), Kalimantan Selatan (68,78), dan Kalimantan Utara (59,06)

pada dimensi penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil, urutannya adalah Provinsi Sulut (85,08), Sumatera Barat (77,56), Sulawesi Tengah (72,25), Jambi (70,16), Bengkulu (69,80), Kalimantan Tengah (69,29), Kalimantan Selatan (69,25), Kalimantan Utara (62,43) dan Kepulauan Riau (59,40).

Skor pada dimensi konteastasi adalah Sulawesi Tengah (78,81), Sulawesi Utara (75,47), Sumetera Barat (667,83), Kepulauan Riau (58,71), Bengkulu (57,86), Jambi (56,46), Kalimantan Selatan (56,40), Kalimantan Tengah (55,14) dan Kalimantan Utara (51,83)

pada dimensi partisipasi politik, kerawanan setiap provinsi tercatat dengan Sumatera Barat sebagai provinsi yang paling rawan dengan skor 100. Selanjutnya adalah Sulawesi Utara (97,69), Kalimantan Selatan (94,62), Kalimantan Tengah (93,78), Bengkulu (92,83), Sulawesi Tengah (90,52), Kalimantan Utara (89,75), Kepulauan Riau (84,75), dan Jambi (84,14).

Diketahui, pada IKP pemilihan gubernur dan wakil gubernur tingkat kerawanan juga terbagi atas tiga kategori yaitu rawan rendah, rawan sedang, dan rawan tinggi. Namun, skor untuk kategori kerawanan berbeda dengan IKP pada pemilihan di kabupaten/kota.

Pada IKP pemilihan gubernur, kategori rawan rendah diletakkan pada skor 0-34,91 rawan sedang dengan skor 42,47-57,54 dan rawan tinggi dengan skor 57,55-100. Level kerawanan pun terbagi atas enam yaitu level 1 (skor lebih kecildari 34,91), level 2 (skor 34,92-42,46), level 3 (dengan skor 42,47-50,00), level 4 (dengan skor 50,01-57,54), level 5 (skor 57,55-65,09), dan level 6 (skor lebih dari 65,10). (valentino warouw)