MANADO – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulut A. Dita Prawitaningsih didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkesda Sulut dr Steven Dandel, membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Virus Korona (Covid-19) di Aula Kejati Sulut, Senin (9/3/2020).
Wakajati mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya untuk melakukan berbagai langkah yang dipandang perlu guna mencegah dan menanggulangi perkembangan kasus penularan virus korona.
Menurutnya, sampai saat ini informasi yang diperoleh sudah 6 kasus di Indonesia, yang sebelumnya ada dua kasus yang diumumkan Presiden Jokowi.
“Kita tidak perlu takut, tapi kita perlu waspada dengan adanya penyakit dari Wuhan Cina tersebut. Kita akan mendengarkan apa sebenarnya virus korona yang sangat menakutkan itu, bagaimana pencegahan dan tanda-tandanya dapat kita bagikan kepada keluarga, teman dan tetangga kita, agar kita semua terhindar dari penyakit yang dapat menyebabkan kematian tersebut,” ungkap Wakajati Sulut.
Sementara itu, Steven Dandel sebagai narasumber menjelaskan bagaiaman cara penularan virus korona, termasuk bahayanya serta cara mencegah penularan.
Dandel menuturkan, virus korona merupakan keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit pada manusia dan hewan. Ditambahkan, pada manusia biasanya menyebabkan penyakit infeksi saluran pernapasan, mulai flu biasa hingga penyakit yang serius seperti MERS dan Sindrom Pernafasan Akut Berat (SARS).
“Salah satu cara mencegah menularnya virus korona yaitu mencuci tangan dengan benar secara teratur, menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol, karena sekitar 98% penyebaran penyakit bersumber dari tangan,” ujarnya. (schawrd tompodung)
Tinggalkan Balasan