MANADO -Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulut melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan pantauan harga sembilan bahan pokok (Sembako) di pasar tradisional Kota Manado, Kamis (19/4/2020).
Dipimpin langsung Dirkrimsus Polda Sulut Kombes Pol Yandri Irsan, giat tersebut dilakukan oleh jajaran dalam menyambut hari besar keagamaan dan dampak penyebaran virus korona (Covid-19).
Kepada pedagang dia mengimbau agar tidak memanfaatkan situasi saat ini dengan menimbun sembako.
“Kami bersama pihak terkait akan terus mengawasi pasar terkait ketersediaan stok dan memgimbau agar tidak ada yang menimbun sembako,” tegasnya.
Di Pasar Bersehati Manado, kata dia, pihaknya menemukan distributor yang menyalahi aturan atau menimbun sembako. (Deidy Wuisan)
Tinggalkan Balasan