MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengambil tindakan untuk mengantisipasi kondisi terburuk dalam menangani virus korona (Covid-19).
Jika pasien terkait Covid-19 terus bertambah, maka Kantor Badan Diklat Sulut yang berlokasi di Maumbi, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) akan dijadikan tempat isolasi bagi pasien.
“Tempat itu memenuhi syarat karena jauh dari pemukiman. Apalagi jika dihitung ada 250 kamar yang dapat dipakai. Ada juga ruangan lain yang bisa digunakan dalam penanganan pasien Covid-19,” ungkap Kandouw didampingi Sekdaprov Edwin Silangen dan Kepala Dinkesda Sulut, dr Debie Kalalo usai memantau Kantor Badan Diklat, Sabtu (21/3/2020).
Pemprov Sulut, lanjut Kandouw, tengah berupaya untuk menambah ketersediaan masker, Alat Pelindung Diri (APD) dan peralatan untuk Rapid Test agar bisa mendeteksi dini virus korona.
“Itu sudah dipesan. Semoga Selasa pekan depan, alat dan perlengkapan tersebut sudah diterima. Sekarang ini semua sumber kita gunakan untuk mendapatkan semua perlengkapan penanganan Covid-19,” tandasnya. (rivco tololiu)
Tinggalkan Balasan