MANADO- Terus merebaknya virus korona (Covid-19) di Indonesia, Presiden Jokowi setuju untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) sebagai salah satu langkah antisipasi. Keputusan itu dibuat usai menggelar rapat terbatas (Ratas) secara online bersama para menteri

Adapun, UN yang ditiadakan yaitu untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Grace Punuh mengatakan bahwa akan menindaklanjuti keputusan tersebut.

“Siap untuk ditindaklanjut” tukasnya singkat saat dikonfirmasi SINDOMANADO.COM, Selasa (24/3/2020).

Kata dia, pihaknya sendiri masih menunggu surat edaran resmi dari Pemerintah Pusat terkait peniadaan UN. “Kita masih menunggu (Surat Resmi), nanti kalau sudah ada pasti kita akan sampaikan lagi,” pungkas Grace.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menyampaikan dalam konferensi pers usai ratas dengan Presiden, sekolah bisa melaksanakan berbagai opsi sebagai pengganti penilaian UN, antara lain penilaian kelulusan lewat ujian sekolah yang dilaksanakan secara online.

Disamping itu bisa juga dilakukan penilaian kelulusan lewat akumulasi nilai murid pada lima semester terakhir ataupun bisa mempertimbangkan prestasi akademik dan non-akademik dari setiap siswa. (Fernando Rumetor-tr-02)