RATAHAN– Kebijakan ketat diberlakukan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terhadap aktivitas keluar dan masuk wilayahnya bagi setiap masyarakat. Pintu masuk Kabupaten Mitra dijaga ketat petugas gabungan dari lintas SKPD termasuk pihak kepolisian dan TNI.
Langkah ini menyusul pernyataan resmi Bupati James Sumendap perihal upaya pencegahan penyebaran virus Korona (Covid-19) terhitung Senin (30/3/2020).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mitra, Helny Ratuliu mengungkapkan, petugas di lapangan sudah menyiapkan kartu kontrol yang dinamakan kartu kewaspadaan. Kata dia, setiap warga yang masuk maupun keluar wilayah, harus memiliki kartu tersebut.
“Jadi untuk kartu tersebut, sudah tersedia di setiap pos penjagaan pintu masuk. Masyarakat yang ingin keluar atau masuk, akan diberikan agar pihak pemerintah dengan mudah melakukan kontrol terhadap aktivitas dan kondisi warga bersangkutan,” terangnya.
Ratuliu menegaskan jika peberlakuan protokoler tersebut terlebih khusus juga diberlakukan bagi warga yang datang dari luar daerah.
“Memang menjadi pengawasan khusus bagi warga pendatang ataupun orang Mitra yang datang dari wilayah terdampak. Semua jajaran pemkab hingga pemerintah di desa diwajibkan untuk terus berkoordinasi dan melaporkan terkait kebijakan ini,” timpalnya. (Marvel Pandaleke)
Tinggalkan Balasan