MANADO – Pengadilan Tinggi (PT) Manado telah melakukan beberapa langkah atau prosedur mengantisipasi dini pencegahan virus corona (covid-19).
Menurut Ketua PT Manado Arif Supratman, pihaknya sudah melakukan prosedur seperti penyemprotan desinfektan massal diarea kerja dan area publik kantor PT Manado.
“Ini dalam rangka melaksanakan kebijakan pemerintah yakni Gubernur Sulut juga sebagai bentuk pencegahan dini supaya tidak masuknya virus korona di PT Manado,” terangnya, Senin (30/3/2020).
Arif mengatakan, pihaknya memang mengadakan Work From Home (WFH) namun bagi pimpinan, eselon serta panitera tetap menjalankan tugas seperti biasa.
“Pelayanan publik tetap dilaksanakan dengan menjaga jarak (social distancing) dan physical distancing serta bagi para pegawai diberlakukan WFH namun secara bergiliran setiap dua hari dilakukan pergantian,” jelasnya.
Lanjut dia, untuk pelayanan publik sebaiknya para pencari keadilan atau masyarakat disarankan untuk mengakses layanan website, bisa juga melalui elektronik email serta untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi akun social media PT Manado.
“Ini kami lakukan untuk mengurangi interaksi social, sudah juga diberikan himbaun supaya untuk sidang perkara tindak pidana dilakukan melalui teleconfrence berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri, kepolisian dan Lembaga Pemasyarakatan,” terangnya.
Dia selalu mengingatkan setiap jajarannya untuk tetap tenang dalam menghadapi virus korona ini, namun waspada dengan selalu mencuci tangan, memakai masker dan melakukan prosedur kesehatan lainnya.
“Jangan lupa kita selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa untuk supaya kita semua terhindar dari virus korona ini. Dan semoga pandemi korona ini bisa berlalu,” tutupnya. (Schwars Tompodung)
Tinggalkan Balasan