JAKARTA – Pemerintah memastikan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai negeri akan tetap dicairkan pada tahun ini. Namun untuk para pejabat, pemerintah tengah mengkaji, apakah tak dicairkan, ditunda atau dipotong besarannya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, alokasi anggaran untuk THR dan gaji ke-13 bagi para pegawai negeri sipil (PNS) telah disiapkan dan saat ini tengah diusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). THR dan gaji ke-13 tersebut hanya akan dibayarkan kepada aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri golongan I, II, dan III. Untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi PNS untuk golongan IV dan pejabat negara akan ditentukan Presiden Jokowi, termasuk THR dan gaji ke-13 untuk para menteri, anggota DPR, hingga pejabat eselon I dan II di kementerian dan lembaga (K/L). “Jadi dalam hal ini kami akan menyampaikan kepada Presiden. Presiden minta kalkulasinya difinalkan agar nanti diputuskan dalam sidang kabinet dalam minggu-minggu ke depan,” jelasnya.
Sri sebelumnya menyatakan, pemerintah berencana menunda THR dan gaji ke-13 PNS. Saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (7/3) dia mengatakan, pemerintah saat ini memprioritaskan alokasi anggaran untuk penanggulangan virus korona.
Dengan penerimaan yang turun 10% di sisi belanja, menurutnya, keuangan negara mengalami tekanan. Dia memprediksi defisit anggaran dalam kas keuangan negara tahun ini bisa mencapai Rp853 triliun atau 5,07% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Makin besarnya defisit ini juga dipengaruhi sejumlah program stimulus pemerintah.
Sementara rencana pemotongan besaran THR terhadap para ASN eselon I dan II bisa dipahami Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Mereka menyatakan tak keberatan rencana itu dengan beberapa kententuan. Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrulloh mengusulkan agar pemerintah tetap memprioritaskan pembayaran THR dan gaji ke-13 kepada beberapa PNS. “Para pensiunan, guru, serta pegawai golongan 1 dan golongan 2, dalam pembayaran THR. Saya rasa mereka perlu sekali THR,” ujar Zudan.
Sementara untuk pejabat eselon I dan II dinilai tidak terlalu bermasalah jika THR dan gaji ke-13 tidak cair. Hal ini mengingat PNS eselon I dan II dalam kondisi yang mencukupi. “Untuk eselon I dan eselon II itu ikut kebijakan negara,” ungkapnya
Zudan mengatakan saat ini alokasi anggaran THR bisa mencapai Rp35 triliun. Korpri memahami betul keputusan negara di tengah kesulitan anggaran saat ini. Dalam kondisi luar biasa ini, tandas Zudan, semua dituntut untuk berpikir dan bertindak luar biasa, termasuk ASN. “Kalau bisa mari seluruh ASN sumbangkan kepada negara THR-nya untuk negara, agar negara bisa leluasa menggunakannya untuk keperluan lain,” ujarnya.
Sebelumnya Korpri juga sempat mengimbau pegawai negeri agar menyisihkan gajinya untuk membantu sesama di masa wabah ini. Dirjen Dukcapil Kemendagri ini juga mengajak seluruh ASN untuk menyumbangkan sebagian penghasilan mulai dari sekarang sampai dengan berakhirnya pandemi korona ini. “Bila 4,2 juta ASN menyumbangkan masing-masing Rp50 ribu/bulan, maka akan terkumpul Rp210 miliar/bulan,” katanya.
Selain sumbangan dana tersebut, donasi bisa dalam bentuk sumbangan lain yang juga dibutuhkan oleh masyarakat seperti makanan, alat alat pelindung diri, masker, sabun, hand sanitizer dan lain-lain. (Koran Sindo)
Tinggalkan Balasan