BOLMONG- Sedikitnya 121 warga yang ada di Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menjalani masa isolasi mandiri selama 14 hari. Selama 14 hari itu, mereka berdiam diri di rumah mereka masing-masing. Pasalnya, ratusan warga tersebut merupakan pelaku perjalanan dari luar daerah.
Camat Passi Barat Ma’rif Mokodompit mengatakan, hingga kini 121 warga yang menjalani masa isolasi terus mendapat pemantauan tim medis. “Jumlah 121 warga itu, tersebar di 13 desa,” ungkapnya belum lama ini.
Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Passi Barat yang terdiri dari Polsek Passi, Koramil, UPTD Puskesmas Passi Barat, KUA Kecamatan Passi Barat bersama aparat langsung mengunjungi warga yang baru datang untuk dilakukan pemeriksaan.
“Setelah diperiksa kesehatan, mereka yang baru datang diminta untuk tidak keluar rumah selama 14 hari. Setiap hari, 121 warga yang tersebar itu diperiksa guna untuk memastikan apakah mereka sakit atau tidak,” kata mantan Kepala Bidang (Kabid) e- Government Dinas Kominfo ini.
Dari 121 warga yang menjalani masa isolasi mandiri, baru empat warga yang melewati masa selesai masa isolasi dengan dibuktikan dengan surat keterangan dari Puskesmas.
Ma’rif mengatakan, selain pemeriksaan kesehatan, upaya pencegahan itu juga dilakukan dengan melakukan pos ronda yang dilakukan aparat desa dibantu warga. Setiap pos jaga yang dibangun di pintu masuk desa disediakan tempat cuci tangan, bahkan setiap tamu yang datang, wajib mengisi buku tamu.
“Jadi jika ada tamu yang datang, harus mengisi buku tamu. Tapi harus datang di bawah pukul 21.00 WITA,” ungkapnya.
Pengawasan yang dilakukan di setiap desa terus berlanjut. Ma’rif meminta agar masyarakat tetap menjaga pola hidup sehat. Selain itu, dia meminta juga agar aparat dan tokoh masyarakat untuk sigap dan intens memberikan infomasi jika ada warga yang baru datang. (Ebby Makalalag)
Tinggalkan Balasan