6.160 Pelanggan PDAM Bitung Gratis Tagihan Air Selama Tiga Bulan

oleh
Kantor PDAM Bitung. (FOTO: Istimewa)

BITUNG – Memberikan keringanan kepada warga Kota Bitung yang terdampak virus korona (Covid-19), berbagai kebijakan terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung. Kali ini, Wali Kota Bitung, Max J Lomban menerbitkan kebijakan memberikan pembebasan biaya air bersih untuk pelanggan PDAM Duasudara Bitung.

“Dalam kondisi ini, kami memberikan pembebasan pembayaran selama tiga bulan ke depan bagi para masyarakat pelanggan PDAM bagi klasifikasi Rumah Tangga Sosial B, Rumah Tangga A dan Rumah Tangga B, serta bagi para penghuni rusunawa,”ujar Lomban, Selasa (14/4/2020).

Lanjut dia, pemberian pembebasan biaya selam tiga bulan tersebut, merupakan bagian dari bantuan Pemkot Bitung bagi warga Kota Bitung, meski tidak semuanya. “Ini sudah melalui kajian teknis PDAM Duasudara, agar warga yang terdampak Covid-19 bisa terbantu dengan pembebasan biaya ini, dengan total sambungan yang bebas biaya 6.160 pelanggan atau sambungan,”ungkapnya.

Direktur PDAM Duasudara Bitung, Raymond Luntungan menambahkan, kebijakan Wali Kota Bitung ini mulai berlaku Mei 2020 mendatang. “Untuk pemakaian April 2020, pemilik sambungan Rumah Tangga Sosial B, Rumah Tangga A dan Rumah Tangga B, serta bagi para penghuni rusunawa, 1 Mei mereka tidak membayar,”tutur Luntungan.

Lanjut dia, sesuai kajian pihaknya, tiga klasifikasi yang digratiskan tersebut, berpenghasilan rendah atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). “Kalkulasi yang kami lakukan, dari 6.160 pelanggan PDAM kehilangan Rp1,5 miliiar selama tiga bulan, angka inilah yang menjadi bentuk bantuan Pemkot Bitung melalui kebijakan Wali Kota Bitung bagi warga yang terdampak Covid-19,”ungkapnya, sambil menambahkan, 6.160 merupakan bagian dari 19.000 pelanggan RT dan perusahaan serta perkantoran. (Yappi Letto)