TAHUNA – Pasien dalam pengawasan (PDP) virus korona (Covid-19) yang hasil swab pertama dinyatakan negatif, meninggal dunia, Jumat (17/4/2020).
Pria 50 tahun itu menghembuskan napas terakhir di RSUD Liun Kendage Tahuna pukul 06.15 WITA. Hal itu disampaikan resmi oleh Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kepulauan Sangihe Joppy Thungari. “Ya tadi pagi PDP yang dirawat di RSUD Liung Kendage Tahuna meninggal dunia akibat infeksi paru-paru,” ujar Thungari.
Dikataknnya juga, penyakit infeksi paru-paru merupakan penyakit bawaan pasien. Diketahui, saat ini pasien tersebut masih menunggu hasil laboratorium kedua. Karena itu, sesuai prosedur, almarhum tetap akan dimakamkan dengan protab Covid-19. “Kami juga sampaikan bahwa proses pemakaman tetap menggunakan mekanisme Covid-19 dan akan dimakamkan hari ini oleh tim Gugus Tugas,” jelas Thungari. (Andy Gansalangi)
Tinggalkan Balasan