BOLTIM– Terkait pencegahan penyebaran virus korona (Covid-19) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Bupati Sehan Salim Landjar memberi instruksi tegas kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer, untuk tidak bepergian keluar daerah.

ASN dan tenaga honorer yang keluar daerah selama pandemi Covid-19 akan ditindak tegas oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). “Tidak ada lagi pegawai dan honorer yang keluar dari Boltim, harus menetap. Untuk pegawai yang melanggar dan ada jabatan, akan dicopot dari jabatannya dan tenaga honorer akan diberhentikan,” tegas bupati. Selain itu, pegawai yang keluar tanpa izin, diperintahkan untuk isolasi selama 14 hari. “Jika sudah kembali ke Boltim, harus diisolasi kembali, agar benar-benar virus itu masti dengan sendirinya,” tegasnya, Senin (20/4/2020).

Sementara, pelaksana tugas Badan Kepegawaian Daerah Boltim Rezha Mamonto mengatakan, pihaknya menjalankan sesuai instruksi Bupati Boltim. “Selama masih ada penyebaran wabah Covid-19, PNS dan Honda dilarang keras keluar daerah. Bagi yang sudah berada di luar daerah agar segera balik ke Boltim dan lakukan isolasi mandiri selama 14 hari,” ujar Rezha Mamonto.

Dia mengaku, saat ini pihaknya mulai siaga di masing-masing perbatasan Boltim. Tim ini, kata Rezha, akan mengawasi dan mencatat langsung nama-nama ASN dan tenaga honorer yang diam-diam keluar daerah. “Jika kedapatan ada yang melanggar intruski bupati, maka akan dikenakan sanksi yaitu apabila dia ASN sanksinya sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, dan khusus honda akan dikeluarkan dari SK honor,” tandasnya. (Novianti Kansil)