BOLMONG – Selain pemerintah kabupaten, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong juga sepakat melakukan pergeseran anggaran menangani penyebaran virus korona (Covid-19).

Anggaran tersebut telah disepakati 30 Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Bolmong. Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan, pergeseran anggaran diambil dari biaya perjalanan dinas sebesar Rp3 miliar.

“Angggaran kegiatan yang kita geser itu akan kita masukan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” ujar Komaling, Rabu (22/4/2020). Welty juga mengatakan, Kebijakan ini sengaja diambil guna membantu Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dalam penanganan dan pencegahan virus korona demi kesehatan masyarakat.

“Intinya kami sangat merespons positif dengan persoalan ini. Semoga pandemi korona ini akan bisa segera berakhir,” tukas Ketua DPRD dua periode ini.

Sementara itu, Febrianto Tangahu Aleg DPRD fraksi NasDem menambahkan, dengan adanya pergeseran ini, bisa membantu Tim Gugus Tugas Covid-19. “Semoga pandemi virus korona ini bisa secepatnya ditangani,” tambahnya. (Ebby Makalalag)