MANADO – Dalam menghadapi bulan puasa Ramadan dan Lebaran 1441 H, Polda Sulut beserta jajarnaya melaksanakan Operasi Ketupat 2020. Kegiatan ini dilaksanakan selama 37 hari, dimulai sejak Jumat 24 April 2020 sampai dengan 31 Mei 2020.
Hal tersebut dijelaskan Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulut, Kombes Pol Iwan Sonjaya, Minggu (26/4/2020).
“Pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 kali ini agak berbeda dengan tahun sebelumnya,di tengah pandemi korona disesuaikan dengan situasinya,” ujar Dirlantas.
Pada pelaksanaan operasi kali ini, jajaran Polri, katanya, akan melaksanakan apa yang sudah diinstruksikan oleh pemerintah tentang larangan mudik.
“Kita menindaklanjuti larangan mudik dengan pembuatan pos pengamanan atau cek poin di tiap-tiap wilayah. Ini dikandung maksud apabila ditemukan masyarakat yang mudik, kita imbau untuk tidak mudik dan kembali ke tempat asalnya,” jelasnya.
Hal tersebut, katanya, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 25 tahun 2020. Jajarannya juga akan bertindak secara persuasif dan di setiap Posko Pengamanan dan Pelayanan juga disiapkan kelengkapan untuk personil dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 seperti masker, sarung tangan, tempat cuci tangan, hand sanitizer, diisinfektan dan Alat Pelindung Diri (APD). (Deidy Wuisan)
Tinggalkan Balasan