MANADO— Tiga pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Sulawesi Utara (Sulut) dinyatakan meninggal dunia sejak Senin (27/4/2020) pagi. Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Sulut, dr Steaven Dandel menjelaskan bahwa PDP pertama ialah laki-laki, 48, berasal dari Minahasa yang memiliki penyakit penyerta gagal ginjal.
“Yang kedua laki-laki umur 58 tahun dari Manado meninggal tadi subuh jam 1, yang bersangkutan didiagnosa PDP tetapi penyakit penyertanya banyak sekali seperti diabetes melitus, hipertensi, TBC yang kemudian putus berobat dan ditambah dengan pneumonia,” ujarnya.
Lanjut dia, PDP ketiga yang dnyatakan meninggal dunia adalah bayi berusia empat bulan asal Manado tetapi dimakamkan di Minahasa. Bayi tersebut didiagnosa sebagai PDP karena ditemukan tanda-tanda pneumonia. Selain itu juga terdapat penyakit penyerta berupa kelainan jantung.
Adapun, ketiganya dimakamkan sesuai dengan protokol pemakaman jenazah covid-19 karena telah ditetapkan sebagai PDP. Dengan ketambahan tiga juga, maka saat ini total sudah ada 51 orang PDP yang meninggal di Sulut. (Fernando Rumetor)
Tinggalkan Balasan