BITUNG – Wali Kota Bitung Max J Lomban saat diwawancarai para wartawan usai menghadiri konverensi video di BPU Kantor Wali Kota Bitung mengatakan, dalam merealisasikan bantuan kepada warga yang terdampak Covid-19, pihaknya melibatkan kepolisian dan kejaksaan sebagai pengawas dalam proses perencaraan, pelaksanaan dan evaluasi.
“Kita telah melaporkan ke kementerian bahwa kita akan merencanakan menggeser anggaran, tadi sudah masuk dalam tayangan, dan tadi saya tanyakan kepada Sekda dan sudah 50% direalisasikan, bantuan ini terus dipantau sesuai kebutuhan,”ujarnya, Selasa (28/4/2020).
Lomban mengungkapkan, wajib hukumnya dari Polres dan Kejaksaan mendampingi setiap perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. “Khusus Kota Bitung, saya mau wartawan terlibat dalam pendistribusian bantuan, kalian monitor, awasi, dan dokumentasikan dalam prosesnya,”ungkap Lomban.
Terpisah, Kapolres Bitung, AKBP Winardi Prabowo membenarkan pihaknya melakukan pengawasan. “Kami sudah diperintahkan Kapolri untuk mengecek masalah, mengawasi bantuan sosial, baik Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah, bagaimana realisasinya baik itu terhadap kualitas dan kuantitas. Saat ini tim kami sedang bekerja sampai dengan Kapolsek di tingkat bawah,”ujarnya.
Lanjut dia, pihaknya juga mengecek jumlah yang telah diserahkan, berapa yang ada dan berapa yang belum serta yang belum diserahkan. “Kita ikut mengawasi supaya berjalan dengan baik,”ungkapnya, sambil mengimbau warga pengguna media sosial agar bisa saling menjaga situasi dan kondisi. “Kita bersatu dalam hal melawan Covid-19, hindari terprovokasi dari berita-berita bohong dari Media Sosial, lebih baik cek ulang dan cek kebenarannya,”tutur Prabowo. (Yappi Letto)
Tinggalkan Balasan