MANADO – Kinerja industri perbankan di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo hingga Februari 2026 tercatat tetap terjaga dengan pertumbuhan yang positif di berbagai indikator utama.

Hal ini turut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi OJK bertema optimalisasi peran lembaga jasa keuangan dalam mendorong ekonomi daerah melalui implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang kemudahan akses pembiayaan UMKM, Kamis (16/4/2026).

Total aset perbankan di Sulawesi Utara mencapai Rp106,72 triliun atau tumbuh 7,00 persen (year on year/yoy), sementara di Gorontalo sebesar Rp20,06 triliun atau tumbuh 5,19 persen (yoy).

Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) di Sulawesi Utara tumbuh 12,42 persen (yoy) menjadi Rp35,80 triliun, sedangkan di Gorontalo meningkat 7,40 persen (yoy) menjadi Rp7,03 triliun.

Penyaluran kredit juga menunjukkan tren positif, dengan pertumbuhan 6,09 persen (yoy) di Sulawesi Utara menjadi Rp57,02 triliun, dan 2,94 persen (yoy) di Gorontalo menjadi Rp18,16 triliun.

Dari sisi likuiditas, rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat cukup tinggi, masing-masing 159,28 persen di Sulawesi Utara dan 258,42 persen di Gorontalo, melampaui rata-rata nasional.

Sementara itu, rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) berada pada level 2,92 persen di Sulawesi Utara dan 4,30 persen di Gorontalo.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo, Robert H. P. Sianipar, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara ekspansi kredit dan penerapan prinsip kehati-hatian.

“Dalam mendorong peningkatan penyaluran kredit, khususnya kepada UMKM, tetap perlu diimbangi dengan penerapan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang memadai agar kualitas kredit tetap terjaga dan stabilitas sektor perbankan dapat dipertahankan,” ujarnya. (nando)