TOMOHON— Satu lagi pasien dalam pengawasan (PDP) di Kota Tomohon meninggal dunia. Selasa (28/4/2020) PDP jenis kelamin laki-laki usia 64 tahun asal Tomohon Selatan dan dimakamkan sekira jam 10.45 WITA dengan menggunakan protokol tetap (Protap) Covid-19.
Dari informasi yang dihimpun, pasein masuk RSUD Anugerah sejak 18 April karena memiliki penyakit yang sudah lama. Sebelum dimakamkan, dilaksanakan ibadah singkat yang dipimpin oleh pendeta jemaat di mana almarhum tinggal, melalui pengeras suara di rumah gereja dan saat di ladang pekuburan doa dipimpin salah satu pemerintah kelurahan.
Kepala Puskesmas Lansot dr Agustin Mantow di sela pemakaman jenazah tersebut membenarkan pemakaman dengan protokol penanganan Covid-19. “Untuk detailnya nanti diuraikan Gugus Tugas Covid19 Kota Tomohon”, singkatnya.
Sementara itu, usai pelaksanaan pemakaman jenazah, Danramil 06/Tomohon Kapten Inf Sulistyo kepada Media Center Kodim 1302/Minahasa menuturkan, proses pemakaman jenazah secara umum berjalan tertib dan lancar. “Pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada petugas yang ditunjuk untuk menyelenggarakan pemakaman tersebut,” terangnya.
Di tempat yang sama, Kapolres Tomohon AKBP Raswin Sirait yang juga turut hadir mantau, berterima kasih kepada seluruh pihak, terlebih relawan yang telah membantu jalannya penguburan. “Terima kasih kepada masyarakat, pemerintah kecamatan, kelurahan, relawan dan keluarga, yang sudah mendukung pelaksanaan pemakaman almarhum, dengan protap Covid-19, sehingga proses pemakaman boleh berjalan dengan aman dan lancar”, ujar Kapolres.
Adapun, proses pemakaman juga turut disaksikan Kapolsek Tomohon Selatan Iptu Widodo, Camat Tomohon Selatan Stenly Mokorimbang, Rully Tumanduk selaku Kabid Kesmas dan Promkes Dinkes Tomohon, dr Agustine Mantow Kepala Puskesmas Lansot, Lurah Tumatangtang Alex Telah dan Babinsa Tumatangtang Satu, Serda Sarwono. (Wailan Montong)
Tinggalkan Balasan