RATAHAN– Pendemi Covid-19 dimnafaatkan sejumlah pelaku usaha di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Salah satunya layanan jasa indekos.
Didapati, dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah indekos di wilayah ibu kota Ratahan, tarifnya naik signifikan hingga harga yang tak wajar. Hal ini ditenggarai pascapemberlakuan wajib tinggal di wilayah bagi kalangan aparatur negeri sipil (ASN) hingga karyawan swasta yang bekerja di Kabupaten Mitra.
Sontak hal ini menimbulkan keluhan dari kalangan ASN dan para karyawan swasta. Situasi ini dianggap justru menimbulkan kesusahan tambahan di tengah pendemi Covid-19. “Jujur saja kami kewalahan ketika disodori harga sewa indekos dengan harga yang tak wajar. Sementara kami tidak lagi diizinkan pulang rumah ke luar wilayah,” ujar salah satu ASN yang meminta namanya tidak dipublikasi, Selasa (28/4/2020).
Dia mengakui jika memang saat ini ketersediaan indekos khususnya di Kota Ratahan dan sekitarnya, sangat terbatas. Akan tetapi tidak harus dinaikkan dua sampai tiga kali lipat dari harga normal.
“Kalau untuk standar sebelum Covid-19, biasanya harga sewa per bulan bisa dapat Rp400-600 ribu. Tapi sekarang, kita disodori harga hingga Rp800 ribu. Ada bahkan sejuta,” timpal para ASN. Kondisi ini ternyata ikut dipantau Pemerintah Kabupaten Mitra. Bupati James Sumendap pun ikut angkat bicara. Dia menyesalkan banyak pelaku usaha indekos memanfaatkan kondisi susah untuk mencari keuntungan. “Jangan aji mumpung. Harga indekos di Ratahan serasa harga tinggal di Singapura. Ini sudah tidak wajar,” ujar Sumendap.
Dia berharap masyarakat, khususnya pemilik indekos untuk bisa melihat situasi dan kondisi sekarang ini dalam kondisi sulit bagi semua orang.
“Jangan cari untung di atas kesusahan orang lain. Kita harus saling mendukung. Saya ingin ajak semua pemilik kos untuk bisa memberikan harga yang wajar,” harapnya. (Marvel Pandaleke)
Tinggalkan Balasan