BOLMONG – Tahap satu dana desa (Dandes) di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tahun ini, akan difokuskan untuk pencegahan dan penanganana pandemi Covid-19.

Hal itu seperti dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bolmong Ahmad Yani Damopolii, berdasarkan peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT). Dimana, kata dia, penggunaan dandes untuk Covid-19 itu sebesar 25 sampai 30%  setiap desa.

“Jadi, untuk anggaran dandes di atas Rp800 juta sampai Rp1,2 miliar per tahun itu 30%. Sedangkan untuk anggaran dandes di bawah Rp700 juta sampai Rp800 juta per tahun, itu 25%,” kata Damopolii, Rabu (29/4/2020).

Tapi dalam penerapan aturan Mendes PDTT tersebut, jelas dia, kembali diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 40 Tahun 2019 tentang teknis pengunaan dandes, dimana meyebutkan anggaran dandes tahap 1 semuanya digeser untuk pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 selama tiga bulan.

“Dalam PMK tersebut telah diatur. Dandes tahap satu sebesar 40% semuanya digeser untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 di setiap desa. Pergeseran anggaran ini dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga (KK). Dimana untuk April ditanguhkan sebesar 15% dari pagu anggaran,  Mei juga 15% dan bulan Juni 10%,” jelasnya.

Dia menambahkan, masyarakat akan menerima BLT selama tiga bulan.“Untuk masyarakat yang sudah memiliki rekening akan ditransfer langsung (nontunai), namun yang tidak memiliki rekening akan diberikan langsung (tunai). Tetapi bantuan BLT ini dikhususkan untuk masyarakat miskin yang terdampak dan yang belum pernah menerima bantuan jenis apa pun termasuk PKH,” bebernya.

Dia berharap, setiap desa yang ada di Kabupaten Bolmong kiranya dapat segera menindaklanjuti aturan dari PMK ini, agar tidak menjadi kendala pada pencairan Dandes tahap dua nanti. “Kepada desa-desa yang sudah mencairkan tahap satu, diharapkan agar tidak melakukan pekerjaan atau kegiatan lain, selain untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 dan diharapkan untuk segera merubah kembali APBDes-nya,” tutupnya. (Ebby Makalalag)