TOMOHON- Membendung serangan bertubi-tubi dari virus korona (Covid-19), Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melakukan sejumlah upaya.

Langkah antisipatif lainnya juga dimaksimalkan. Kali ini, Pemkot Tomohon segera menyulap beberapa bangunan menjadi rumah singgah bagi tenaga medis, rumah isolasi bagi para orang dalam pemantauan (ODP) dan orang tanpa gejala (OTG). Tidak hanya itu, tempat pemakaman khusus (TPK) juga telah dianggarkan oleh instansi terkait yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Tomohon. Tak tanggung-tanggung guna memuluskan upaya tersebut, dibandrol anggaran hingga Rp2 miliar.

Kadis Perkim Tomohon, Hengkie Supit mengakui realokasi anggaran kurang lebih Rp1 miliar ini digeser dari beberapa kegiatan Disperkim awalnya namun setelah terjadi pandemi Covid-19 ini menjadi belum prioritas. “Yaitu kami berupaya menyediakan rumah singgah bagi tenaga medis yang menangani Covid-19 dan bagi yg berstatus ODP serta OTG di Kota Tomohon. Hal ini merupakan rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tomohon, dan telah di presentasikan ke Forkopimda Kota Tomohon melalui konferensi video beberapa waktu lalu,” terang Supit, Minggu (3/5/2020).

Lanjut dia, terkait penyiapan rumah singgah bertempat di dua lokasi yaitu di Gedung SKB milik Dikbud Tomohon, yang terletak dekat dengan RSUD Anugerah sedangkan untuk rumah singgah lainnya di kompleks eks Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). “Ini sengaja di tempatkan di sana agar para tim medis di RSUD tersebut bisa berada dekat dengan lokasi rumah singgah. Sedangkan rencana rumah singgah yang lainnya di eks Kantor DP3A atau eks Pasar Bunga Tomohon gedungnya akan direhab menjadi rumah singgah yang layak, nyaman dan aman serta memenuhi standar protokol kesehatan,” jelas Supit.

Selain rumah singgah, pemerintah menyiapkan lahan untuk pemakaman, dimana anggarannya memang sudah tertata di Disperkim 2020. “Kami tinggal mengubah fungsi yang awalnya memang untuk Lahan TPU (Tempat Pemakaman Umum) kita akan fungsikan dulu untuk TPK (Tempat Pemakaman Khusus Covid-19), lokasinya sesuai perencanaan awal ada di Kecamatan Tomohon Barat atau Tomohon Selatan. Prosesnya tentu kami akan menggunakan Tim Appraisal untuk menentukan harga tanah tersebut,” tegas mantan Kadiskominfo ini.

Disperkim telah merealokasi beberapa mata anggaran seperti penghematan anggaran perjalanan dinas, kegiatan yang melibatkan banyak orang, Sosialisasi, bimtek, FGD, rapat-rapat, makan-minum kegiatan serta kegiatan pembangunan dan pemeliharaan lainnya yang dirasa belum menjadi prioritas dan masih dapat ditunda pelaksanaannya.

“Dukungan untuk penanganan Covid-19 di Tomohon karena memang menurut wali kota harus serius dan memperhatikan aturan yang ada sehingga sesuai dengan Surat Gubernur Sulut perihal daerah membantu dan mendukung dari smua lini termasuk penyiapan lahan pemakaman dan langsung direspon oleh Pemkot. Kami tinggal menunggu proses pergeseran anggaran dan besaran anggaran yang akan dialokasikan untuk TPK Covid-19 ini kurang lebih Rp1 miliar dari anggaran dinas yang tidak prioritas, mudah-mudahan minggu depan akan langsung bergerak untuk penyiapan rumah singgah dan TPK Covid-19 di Kota Tomohon sehingga jangka waktu dua pekan proses rehab dan pengadaan bisa terpenuhi,” harapnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Tomohon Gerardus Mogi membenarkan hal tersebut. “Pembagiannya memang ada rumah singgah yang disiapkan oleh Dinas Perkim juga ada rumah singgah yang dianggarkan oleh RSUD. Memang terkait penyediaan lahan pemakaman, sudah dianggarkan di Dinas Perkim,” terang Mogi. (Wailan Montong)