TONDANO– Sebanyak 17.169 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Minahasa akan segera menikmati bantuan sosial tunai (BST). Nominal bantuan sebesar Rp600.000 per KK selama tiga bulan terhitung April-Juni.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Denny Tualangi melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Robert Hutapea mengatakan, daftar penerima BST berdasarkan proses yang telah diverifikasi oleh pemerintah bagi penerima sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah diberikan kepada pihak kecamatan, kemudian diberikan ke pemerintah desa.

“Data penerima BST ini dari desa dikembalikan lagi ke Dinas Sosial, dan hasil verifikasi akan diinput melalui Sistem Informasi Terpadu Kesejahteraan Sosial (SITKS),” jelasnya, Kamis (7/5/2020).

Menurut dia, penerima BST tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima, namun apabila penerima tersebut tidak mempunyai rekening akan disalurkan melalui kantor pos.

“Jadi dari kantor pos secara tunai akan diantar langsung ke rumah penerima. Perlu diketahui, penyaluran BST untuk April dan Mei segera menyusul,” urainya.

Terkait jaminan keakuratan data penerima, dia menjelaskan apabila ada temuan nama penerima sesuai data SITKS yang tidak sesuai mekanisme seperti terdata telah menjadi PNS, TNI/Polri secara otomatis akan dihapus dengan sendirinya.

“Yang pasti BST 17.169 penerima sudah siap disalurkan,tinggal menunggu petunjuk dari kementrian sosial,dan dipastikan akan disalurkan minggu depan,” jelasnya.

Diketahui BST ini merupakan bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Bantuan ini diberikan kepada masyarakat terdampak, baik yang sudah atau belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos. (Martsindy Rasuh)