BITUNG – Kepala Dinas Sosial Kota Bitung Give Mose mengungkapkan hal menarik dalam rapat bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung dan para wartawan di BPU Kantor Wali Kota Bitung, Jumat (8/5/2020). Menurut dia, Dinas Sosial Kota Bitung, mengelola Bantuan Sosial dari tiga sumber, Dana APBD, Bantuan APBN dan dari Pemprov Sulut.
Namun, menurut Mose, Dinas Sosial Kota Bitung, tidak mengelola bantuan dari Pemprov Sulut karena langsung didistribusikan ke tokoh agama melalui tempat ibadah gereja atau masjid. “Kami hanya mengelola bantuan dari dua sumber, yaitu bersumber dari dana APBD, dan bantuan APBN, untuk bantuan Pemprov Sulut kami tidak mengelolanya, karena langsung ke tokoh agama, jadi kalau ditanyakan bantuan pemprov, kami tidak tahu,”ujarnya.
Give juga menghimabu kepada seluruh Camat dan Lurah agar tidak menandatangani berita acara penyerahan barang atau apapun, tanpa berkoordinasi dengan Dinas Sosial. “Kami mendapat informasi kalau SPJ dari bantuan tersebut sementara di jalankan ke Lurah dan Camat, kami minta Lurah dan Camat tidak menandatanganinya, karena bantuan tidak melalui Pemkot Bitung,”ungkap Give.
Lanjut dia, sekarang ini, data Program Keluarga Harapan (PKH) awalnya 5.530 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan Covid-19 ini, diperluas 720 KPM atau ketambahan 6.250 KPM, untuk penerima bantuan Sembako data awal 8.568 diperluas 2.585 KPM sehingga menjadi 11.153 KPM. (Yappi letto)
Tinggalkan Balasan