RATAHAN– Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Tak hanya melakukan pembatasan akses keluar masuk masyarakat hingga pelarangan keluar wilayah bagi ASN, para hukum tua hingga kepala lingkungan (Pala) pun diminta untuk memastikan dan mengontrol kondisi warganya.
Seperti halnya yang dilakukan sejumlah pala sejak pekan lalu. Para pala ini naik turun rumah sambil membawa alat pengukur suhu tubuh. Semua warga di dalam rumah diwajibkan untuk mematuhi protokoler ini.
“Mulai hari ini kita sudah jalan ke rumah-rumah warga. Suhu badan kita ukur sambil kami pastikan setiap protokoler sudah dijalankan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” Teddy Potalangi, salah satu Pala di Desa Pangu, Kecamatan Ratahan Timur, pekan lalu.
Dia memastikan jika setiap warga akan terus dikontrol dan diawasi. Dimana proses pengukuran suhu tubuh ini dilakukan secara berkala. “Semua desa sudah punya alat ukur. Setidaknya langkah-langkah awal antisipatif sudah kita lakukan,” ujarnya.
Terpisah, Bupati James Sumendap ikut menegaskan jika pemerintah saat ini perlu secara massif melakukan pengawasan sekaligus pemberlakuan protap yang ketat terhadap aktivitas warga. Diantaranya mengawasi tidak saja warga yang datang dari luar, tetapi juga warga Mitra yang hendak keluar daerah.
“Upaya ini perlu didukung serius seluruh jajaran hingga Pala di desa. Kontrol masyarakat di masing-masing lingkungan secara masiv. Lakukan semua protokoler yang ada,” timpal Sumendap. Dia ikut meyentil terkait masih banyaknya warga luar yang datang bekerja di Mitra, tetapo masih bolak-balik. Baik itu pekerja formal maupun informal.
“Ini juga penting agar pemerintah di masing-masing wilayah mulai dari camat, hukum tua sampai Pala untuk mengecek sampai ke indentitas mereka hingga riwayat perjalanan. Lakukan pendekatan persuasif dan sampaikan secara baik terhadap ketentuan yang diberlakukan pemerintah kabupaten untuk menangkal penyebaran Covid-19,” tegas Sumendap. (Marvel Pandaleke)
Tinggalkan Balasan