MANADO –  Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) terbilang baik dalam pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel dan bertanggung jawab.

Pemerintah OD-SK berhasil mengawal Provinsi Sulut hingga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama enam kali berturut-turut.

Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Karyadi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulut yang diterima Wakil Gubernur Steven Kandouw di kantor DPRD Sulut, Senin (11/5/2020).

Pada kesempatan itu, Gubernur Olly Dondokambey mengapresiasi BPK karena dapat melakukan audit dan penyerahan LHP LKPD di tengah pandemi korona.

“Kami sangat berterima kasih kepada jajaran BPK RI, karena tengah-tengah pendemi Covid-19 yang melanda kita semua, jajaran BPK RI tetap optimal melakukan audit terhadap LKPD Provinsi Sulut, memberikan masukan dan koreksi terhadap kelemahan ataupun kekurangan kami dalam menyusun LKPD, serta memberikan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan,” kata Olly.

“Tentunya hasil yang disampaikan hari ini, akan memberi arti dan berimplikasi terhadap manajemen pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Sulut untuk kedepannya semakin transparan, akuntabel, efektif dan efisien,” sambungnya. (rivco tololiu)