MANADO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar rapat paripurna buka tutup masa sidang serta mendengarkan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Manado tahun 2019.
Dalam paripurna kali ini, pihak Sektertariat DPRD Manado menggunakan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, sehingga Wali Kota Manado mengikuti paripurna secara video conference yang disaksikan para legislator.
Pada pembukaan paripurna, Ketua DPRD Manado, Aaaltje Dondokambey menyampaikan bahwa dalam paripurna kali ini, pihaknya mengikuti standar protokol kesehatan seperti memakai masker dan sarung tangan karena adanya pandemi covid-19 yang sementara dihadapi.
“Rapat paripurna mendengarkan LKPJ wali kota ini, tetap mengikuti protokol kesehatan, sehingga hanya dihadiri 15 anggota DPRD termasuk pimpinan dewan,” jelas Aaltje, seraya membuka paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Manado pada Selasa (19/5/2020).
Atas nama lembaga DPRD, Dondokambey menyampaikan terima kasih kepada Sekretaris DPRD dan seluruh staf yang telah mempersiapkan agenda rapat paripurna serta Wali Kota Manado yang telah menyampaikan LKPJ tahun 2019.
“Ucapan selamat kami sampaikan kepada Pemerintah Kota Manado, atas prestasi wajar tanpa pengecualian (WTP) berdasarkan LHP BPK RI perwakilan Sulawesi Utara terhadap laporan keuangan pemerintah daerah,” tutur Srikandi PDIP itu.
Sementara itu, sebelum membacakan LKPJ 2019, Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut, mengatakan bahwa pemberian opini WTP terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Manado 2019 tersebut berkaitan dengan APBD yang dibuat sebelum adanya audit dari BPK, sehingga kemudian laporan setelah audit akan disampaikan dirinya pada rapat paripurna yang akan datang.
Secara garis besar, Lumentut juga menyampaikan LKPJ Wali Kota meliputi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan kewenangan daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan. “LKPJ Wali kota juga memuat pengelolaan keuangan daerah, baik pendapatan maupun belanja daerah dan penyelenggaraan urusan pemerintahan dan umum,” terangnya.
Adapun pendapatan daerah bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain yang merupakan pendapatan daerah yang sah. Lumentut merinci, untuk PAD sendiri targetnya sebesar Rp412.319.878.383, dimana yang terealisasi sebesar Rp 377.866.709.523,84 atau 91,46,%.
Kemudian untuk dana perimbangan, dari target sebesar Rp 1.011.342.465.000, yang terealisasi ialah Rp 970.704.698.002 atau 95,98%, sedangkan lain-lain yang merupakan pendapatan daerah yang sah, dari target Rp 187.240.402.697, yang dapat realisasi ialah sebesar Rp 174.180.629.093 atau 93,95%.
“Jadi secara keseluruhan target pendapatan 2019 sebesar Rp1.610.902.746.080, dimana realisasinya sebesar Rp 1.523.352.034.618,84 atau 94,57% dari target,” jelas Lumentut.
Diketahui, rapat paripurna LKPJ Wali Kota kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Manado, Aaltje Dondokambey yang didampingi Wakil Ketua Noortje Van Bone dan Adrey Laikun serta perwakilan dari masing-masing fraksi yang dibatasi sebanyak dua orang untuk setiap fraksi. (Fernando Rumetor/get)
Tinggalkan Balasan