RATAHAN- Sujumlah tiang listrik di sepanjang ruas jalan utama di Minahasa Tenggara (Mitra), rawan roboh. Pasalnya, dalam beberapa tahun terakhir, kejadian robohnya tiang listrik kerap terjadi hingga mengancam keselamatan warga.
Kejadian terakhir terjadi kemarin, tepatnya di depan SPBU Kelurahan Nataan. Tiang listrik tumbang dan melintang dibadan jalan utama menuju Kota Ratahan.
Salah satu warga mengaku, kejadian tersebut terjadi saat hujan deras sementara berlangsung, sekira pukul 12.00 WITA, Selasa (26/5/2020). Untungnya tidak ada kendaraan melintas diwaktu bersamaan. “Kita juga kaget, tiba-tiba tiang listrik roboh tanpa sebab,” ujar warga di sekitar kejadian.
Warga juga mengaku, banyak tiang listrik di sepanjang ruas jalan di Mitra tampak sudah dalam kondisi miring. Padahal beberapa diantaranya baru dipasang belum lama ini. Selain itu banyak tiang listrik yang sudah dalam kondisi keropos yang belum diganti oleh pihak PLN.
“Kami berharap dari pihak PLN untuk melihat kondisi tiang listrik yang sudah dalam kondisi tak layak. Entah itu miring atau khusus untung tiang dengan bahan besi sudah keropos. Segeralah diperbaiki agar jangan nanti ada korban jiwa. Beruntung pada beberapa kejadian robohnya tiang listrik, tidak menimpa warga atau pun kendaraan,” ketus warga.
Kepala PLN Ratahan, Rohmat Sidik ketika dikonfirmasi mengungkapkan, kondisi tiang listrik yang roboh di depan SPBU Ratahan dikarenakan keberadaan tiang listrik berada pada got tempat air mengalir. Hal tersebut membuat tanah terkikis.
“Petugas kami langsung turun ke lokasi untuk mengatasinya. Kami mohon maaf untuk hal tersebut,” ujarnya kemarin.
Terkait masih didapati tiang listrik yang keropos dan dalam kondisi tak layak, pihaknya sudah secara bertahap melakukan perbaikan. Hanya saja konsekuensi pengerjaan harus disertai pemadaman.
“Nah ini yang kemudian harus kita jadwalkan karena tidak bisa dilakukan setiap hari untuk pengerjaannya. Begitu pula harus ada koorrinasi dengan beberapa instansi pemerintah mengingat pada beberapa tiang listrik juga terpasang lampu penerangan jalan yang menjadi kewenangan Dinas Pemukima rakyat,” pungkasnya. (Marvel Pandaleke)
Tinggalkan Balasan