TOMOHON— Upaya para tenaga medis mengorbankan segalanya guna menjawab panggilan ibu pertiwi di situasi pandemi Covid-19, seharusnya diapresiasi, paling tidak dihargai.

Sejauh mana para pejuang kemanusiaan ini memberi diri, melayani dengan tulus terlebih kepada mereka yang terpapar Covid-19. Di tengah usaha tersebut, masih ada saja oknum yang menunjukkan respon negatif. Fatalnya lagi dilakukan lewat media sosial (Medsos). Alhasil menimbulkan keresahan warga net.

Melihat hal tersebut, memenuhi unsur pelanggaran UU ITE, Tim URC Totosik Polres Tomohon langsung melakukan pelacakan terhadap pemilik akun inisial NMC yang menghina tenaga medis tersebut. Katim URC Totosik Bripka Yanny Watung yang turun mengamankan pemilik akun menjelaskan, setelah mengetahui jelas identitas pemilik akun langsung berkoordinasi dengan Pemerintah setempat guna mengklarifikasi maksud memberikan komentar tersebut. “Merespons posting-an di Facebook, tim langsung melakukan pelacakan dan mengunjungi pelaku guna meminta klarifikasi terkait komentar dari akun NMC tersebut. Diawali dengan pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui akun tersebut miliknya,” jelas Watung.

Selanjutnya tim bersama Pemerintah Kelurahan Kakaskasen Dua dimana pemilik akun ini tinggal, langsung mengunjungi Mapolsek Tomohon Utara untuk interogasi lebih lanjut.

Dari situ terkuak kronoligisnya, pada hari Rabu (27/5/2020) sekira jam 10.00 WITA mendapati akun Facebook bernama Brenda Pesik, dimana akun tersebut meng-upload foto menggunakan seragam medis serta dilengkapi APD.

Selanjutnya FM, 30 pemilik akun NMC menulis komentar negatif. “medis goblok, minta tolong le pa ngoni kase data yang benar. Nda corona jangan bilang corona,” tulis NMC dalam kolom komentar.

Menurut pengakuan FM, menulis komentar tersebut karena mengoreksi tim medis agar terbuka juga soal virus korona jangan cuma meminta pasien saja yang terbuka. “Dia mengakui sudah salah berkomentar selanjutnya membuat surat serta video permintaan maaf terhadap seluruh Tim Medis yang ada Indonesia di hadapan Lurah Kakaskasen Dua dan Bhabinkamtibmas,” tambah Watung.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Tomohon menyayangkan akan hal tersebut. “Jika tidak diklarifikasi tentu proses akan berlanjut ke ranah hukum. Dan yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf,” jelas Ever Lontaan selaku Ketua PPNI Tomohon.

Dia juga menambahkan, di situasi saat ini, mengajak baik tenaga medis maupun rekan sejawat para tenaga kesehatan terlebih perawat untuk tetap melanjutkan perjuangan ini. “Kalau ada kritik atau celaan tidak perlu dipikirkan serius. Kita tetap enjoy menghadapi tugas in, karena di luar sana masih banyak yang membutuhkan bantuan profesi kesehatan,” jelas Kepala Bidang Keperawatana RSUD Anugerah ini.

Terkait stigma negatif yang muncul terhadap tenaga kesehatan saat berada di lingkungan kehidupannya, perlu adanya pemahaman lebih bagi masyarakat. “Biasanya stigma itu timbul, semisal saat perawat pulang ke rumah dianggap oleh masyarakat awam kalau saja perawat ini sebagai pembawa virus karena merawat pasien yang terpapar. Ini yang dihadapi sekarang, harus ada edukasi lagi ke masyarakat terkait penularan  dan sifat dari Covid-19 ini, karena para nakes telah dibekali dengan ilmu dan kemampuan, seharusnya bantulah kami lewat doa,” harap Perawat Teladan Nasional 2016 ini. (Wailan Montong)