RATAHAN– Penerapan tananan normal baru atau new normal di tengah pendemi Covid-19, mulai diberlakukan di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Situasi ini tampak dari aktivitas aparatur negeri sipil (ASN) yang kembali bekerja seperti biasa sebagaimana edaran bupati.
Hanya saja, beberapa ketentuan tetap diberlakukan terkait protokol kesehatan termasuk kebijakan khusus bagi ASN yang berusia 55 tahun ke atas ataupun ASN yang memiliki riwayat penyakit akut yang berpotensi rentan terhadap bahaya Covid-19.
“Jadi mulai hari ini, seluruh ASN yang bertugas di Kabupaten Mitra akan menjalankan tugas seperti biasa. Namun, diharapkan seluruh ASN untuk harus mengikuti protokol kesehatan. Tetapi ada pengecualian eoal ASN yang diatas 54 Tahun atau bagi ASN yang punya riwayat penyakit sebagaimana ketetuan protokol Kementrian Kesehatan,” ujar Wakil Bupati Yoke Legi saat menggelar sidak pascapembelakuan new normal, Senin (9/6/2020).
Wabup memastikan akan terus memantau aktivitas dan kinerja para ASN yang sebelumnya lebih banyak bekerja dari rumah. Dia berharap semangat kerja bisa kembali ditunjukan sembari menerapkan protokol kesehatan. “Kita menghadapi tatanan kehidupan baru. Biarlah semangat juga harus baru dan kita berdoa bersama agar pendemi ini bisa berlalu,” timpalnya.
Sementara, sejumlah ASN yang sempat diwawancarai mengatakan masih memiliki rasa waswas untuk kembali beraktivitas normal. Apalagi di situasi kerumunan. Akan tetapi mereka juga tak memungkiri jika pekerjaan sebagai abdi negara harus dilakukan seperti biasa.
“Kalau perasaan was-was ya adalah. Intinya sekarang kita ikuti protokol. Kalau orang bilang the show must go on. Berpikir positif dan jaga imun,” ungkap salah satu ASN sambil tersenyum sedikit beecanda. (Marvel Pandaleke)
Tinggalkan Balasan