AIRMADIDI- Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan (VAP) setujui penambahan anggaran Rp2 Miliar ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minut untuk keperluan pembelian Alat Pelindung Diri (APD) pada Pilkada 9 Desember 2020.
Anggota Bawaslu Minut Rahman Ismail mengatakan, baru saja melakukan pertemuan dengan Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan sehubungan dengan penyertaan dana APD bagi penyelenggara. Kata dia, anggaran yang diajukan Bawaslu Minut senilai Rp2 Miliar telah disetujui oleh pemerintah daerah dalam hal ini Bupati.
“Sesuai petunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memerintahkan dana tersebut bisa dikelola langsung oleh Bawaslu maupun dari Pemda sendiri melalui Dinas Kesehatan. Dan tadi saat pertemuan dengan Bupati diputuskan kami Bawaslu menyerahkan kepada Pemda untuk menangani APD tersebut. Bawaslu tentunya mengapresiasi respon baik oleh Pemda mengenai hal ini,” terang Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Minut itu, Rabu (10/6/2020).
Lanjut dia, nanti APD ini akan diadakan sesuai tahapan yang berjalan. Jadi Bawaslu mengajukan permintaan setiap tahapan Pilkada kepada Pemda. APD ini diperuntukan bagi seluruh jajaran Bawaslu sampai ke tingkat TPS sebagai pendukung pengamanan dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan disaat musim pandemi Covid-19.
“Bentuk APD sesuai protokol kesehatan yang diatur pemerintah,” pungkas dia. (valentino warouw)
Tinggalkan Balasan