MANADO – Masa pandemi Covid-19 harus menjadi perhatian semua elemen masyarakat untuk menghindari dan menekan proses penyebaran serta penjangkitan virus korona di tengah masyarakat.
Terkait hal ini, Kepala Kepegawaian Regional XI Manado, Wakiran mengatakan, masa pandemi Covid-19 sangat perlu diwaspadai semua pihak.
“Terlebih bagi semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Sulut khususnya, untuk mematuhi penerapan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan, salah satunya menghindari pertemuan tatap muka,” ungkapnya, Selasa (23/6/2020).
Wakiran menuturkan, saat ini memang pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten/kota mengambil kebijakan bagi setiap ASN bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
“Itu bukan berarti menghalangi terobosan dan inovasi dari pemerintah, karena itu menjadi hal yang wajib untuk berinovasi dan berprestasi di lingkup pemerintahan,” ujarnya.
Makanya, kata Wakiran, dalam situasi ini, guna memperlancar program dan pengambilan kebijakan, maka pemerintah dianjurkan dapat memanfaatkan video conference dalam menggelar setiap pertemuan.
“Itu untuk menghindari adanya tatap muka. Itu juga kan tidak menghindari makna pertemuan atau rapat. Jadi, jika ada hal-hal penting dapat disampaikan lewat vidcon tersebut,” tuturnya.
Lanjut Wakiran, untuk wilayah Sulut yang memang saat ini masih terjadi peningkatan kasus Covid-19, memang diwajibkan pemerintah untuk memanfaatkan video conference dalam berbagai kegiatan.
“Semua pembahasan itu memang dimintakan pusat, harus melalui video conference. Itu bagian dari protokol pencegahan Covid-19. Semua kegiatan rapat memang dimintakan untuk lebih memanfaatkan teknologi informasi. Karena pertemuan tatap muka saat ini, masih perlu dikurangi,” paparnya.
Menurut pemerhati pemerintahan Alfons Kimbal menuturkan, pemanfaatan teknologi informasi saat ini merupakan tuntutan bagi semua elemen.
“Kalau urusan pemerintahan, video conference saat ini menjadi solusi. Karena kita saat ini, tidak tau bagaimana kondisi orang yang ada di sekitar kita. Sehingga, mawas diri itu sangat penting. Untuk kegiatan rapat-rapat sebaiknya gunakan aplikasi teknologi informasi. Jangan secara langsung karena dapat berpotensi terjadi penjangkitan virus korona ,” tuturnya.
Akademisi Fispol Unsrat tersebut meminta agar semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta pelaku yang berhubungan dengan masyarakat, harus bisa menguasai teknologi informasi.
“Kalau hanya rapat, video conference itu tidak mengurangi asas manfaat. Yang bahaya, jika seorang aparatur atau lembaga lain yang tidak tahu menggunakan teknologi ini. Yang pasti, semua pelayanan masyarakat harus bisa dilakukan maksimal tanpa mengurangi manfaatnya. Itu sangat penting untuk kondisi saat ini,” tandasnya. (rivco tololiu)